25 Tahun Diperingati, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Avatar
Muzayid, praktisi media dan akademisi
Muzayid, praktisi media dan akademisi

Wartackrawala.com – 25 tahun, sejak ditetapkannya Hari Guru Nasional, yaitu pada tahun 1994 sesuai dengan keputusan presiden Nomor 78 Tahun 1994 dan juga di UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, nasib guru honorer terus menjadi topik perbincangan hingga saat ini.

Guru honorer seakan tidak dianggap di negeri ini. Energi dan pikirannya terkuras untuk negeri ini tanpa upah yang layak. Seratus ribu rupiah hingga tiga ratus ribu rupiah sangat cukup bagi mereka untuk bertahan hidup dan mendidik anak-anak bangsa.

Nampak seperti ada dilemma tentang guru honorer ini, antara dibutuhkan atau menjadi masalah. Begitu terus menerus yang muncul dipermukaan, bahkan selalu juga dibahas di forum legislatif.

Berdasarkan data dari Pusdiklat Kemendikbud menunjukkan bahwa di Indonesia ini jumlah guru honorer secara keseluruhan sekitar 735.825 orang guru. Jumlah itu merupakan bagian dari total tenaga guru yang ada sebanyak 3.017.000 orang.

Dari setiap era pemerintahan, masalah guru honorer tak kunjung terselesaikan. Banyak program pemerintah yang sudah di implementasikan, tapi tak memberi efek yang signifikan.

Ketimpangan sosialpun tak terelakkan, di satu sisi pemerintah telah memberikan kesejahteraan begitu baik kepada guru yang telah menjadi pegawai negeri sipil (PNS), di sisi lain imbalan yang diterima guru honorer begitu kecil sehingga kesejahteraan mereka sangat memprihatinkan. Padahal mereka mengajar di tempat yang sama. Dan menerima beban tugas yang sama pula.

Hingga peringatan hari guru nasional tahun 2019 ini, nampak belum ada langkah serius dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Seperti pidato Kemendikbud Nadiem Makarim pada hari guru nasional tahun ini, terlihat belum ada keseriusan terkait masalah ini.

Seperti dilansir di M.jpnn.com, Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi menilai pidato Mendikbud Nadiem Makarim di Hari Guru Nasional 2019 belum menunjukkan komitmen pemerintah di bidang pendidikan, terutama terkait nasib guru honorer.

*)Penulis: Muzayid, Praktisi Media dan Akademisi

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com

*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.

*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Muzayid, praktisi media dan akademisi

E-Voting di Indonesia: Relevan atau Tidak?

Next Post
Ilustrasi gaya belajar

Yuk Kenali Cara Belajarmu

Related Posts