Begini Gambaran Sosialisasi Rutin di Setiap Kelurahan Kecamatan Mijen

Avatar
BvsuAABScsP0QAAAABJRU5ErkJggg==
Gambaran sosialisasi rutin di setiap kelurahan Kecamatan Mijen

Wartacakrawala.com – Sosialisasi adalah suatu proses belajar dan mengajar individu untuk bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat, sehingga iindividu dapat diterima oleh masyarakatnya dan berpartisipasi aktif dalam masyakat tersebut.

Dalam masyarakat, sosialisasi terjadi setiap hari, mulai dari di rumah di mana keluarga melakukan sosialisasi, hingga dalam tataran negara, pemerintah juga selalu melakukan sosialisasi kepada rakyatnya. Sosialisasi penting untuk dilakukan agar keteraturan tercipta dalam masyarakat.

Sejak bulan Oktober 2020, terhitung telah empat kali perwakilan dari Puskesmas dan Polsek Mijen melakukan sosialisasi di setiap Kelurahan yang berada di Kecamatan Mijen. Narasumber perwakilan dari Puskesmas Mijen, Dwi Fajar Asmarawati, AMK menuturkan, “Dengan mengusung tema “HIV dan COVID-19”, diharapkan para audience memahami materi dan informasi penting yang disampaikan serta responsif akan apa yang seharusnya dilakukan terhadap keadaan saat ini,” ungkapnya usai mengisi sosialisasi di Kelurahan Pesantren.

Audience acara sosialisasi ini disesuaikan dengan tema yang dibahas. Tema “HIV” disampaikan pada remaja, karena terdapat pesan penting dibalik “HIV” yang mana eksistensi tinggi dari penyakit ini berada pada usia remaja. kemudian tema “COVID” disampaikan pada usia produktif.

Sosialisasi terkini dilakukan pada hari Minggu, 1 November 2020 lalu di Kelurahan Pesantren. Dihadiri sekitar 30 peserta undangan, kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat baik. Dibuktikan dengan antusias kehadiran yang tepat waktu, memperhatikan dengan seksama metri yang diberikan serta respon positif para audience pada saat sesi tanya jawab.

Mereka menyadari bahwa kurangnya pengetahuan akan pandemi yang sedang terjadi ini membuat mereka keliru dalam bertindak. Tidak sedikit di antara mereka yang pada era new normal ini bepergian tanpa mengenakan masker ataupun membawa hand sanitizer sebagai benda yang penting untuk dikenakan dan selalu dibawa pada saat ini.

Sejumlah warga mengaku masih berkerumun tanpa mematuhi protokol yang dianjurkan oleh pemerintah, bahkan ada pula yang menerima tamu dari luar kota tanpa melapor pada kepala daerah setempat guna kepentingan permohonan izin dan pemeriksaan terlebih dahulu tentang kondisi tamu tersebut.
Setelah adanya sosialisasi ini, mereka mengerti hal-hal apa saja yang perlu lebih diperhatikan demi kebaikan diri sendiri dan orang lain, mengingat dalam beberapa waktu terakhir, di Kelurahan tersebut terdapat 7 orang yang dinyatakan positif mengidap Covid.

Acara berlangsung lancar dan usai sekitar pukul 11.40 WIB. Perwakilan Polsek Mijen turut memberikan penegasan informasi kepada warga, “Negara telah mengeluarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol. Kepolisian tidak mengeluarkan surat izin hajatan. Masyarakat tidak dilarang melangsungkan akad nikah ataupun melakukan pertermuan tingkat-tingkat RT. Silakan melakukan kegiatan namun, tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan membatasi jumlah undangan dalam menjalankan kegiatan tersebut. Pelaksanaan pernikahan silakan dilakukan di rumah, perhatikan jumlah orangnya (dibatasi). Laksanakan sesuai protokol, maksimal 50 orang. Resepsi silakan ditunda, tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan dan acara yang sedang diselenggarakan lebih terorganisir,” tegasnya. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Pendampingan Belajar

Next Post

Menilik UMKM Ogel-Ogel Khas Pemalang

Related Posts
Total
0
Share