BEM Nusantara Apresiasi Langkah Kapolri Copot Kapolda Jatim

Shofy Maulidya Fatihah
Koordinator Pusat (Korpus) BEM Nusantara, Ahmad Faruuq / Ist
Koordinator Pusat (Korpus) BEM Nusantara, Ahmad Faruuq / Ist

Wartcakrawala.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Irjen Pol Nico Afinta dari posisinya sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim). Hal itu mendapat tanggapan positif dari dari berbagai elemen. Salah satunya yaitu oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM Nusantara).

Koordinator Pusat (Korpus) BEM Nusantara, Ahmad Faruuq menilai pencopotan itu adalah langkah tegas dan tepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang patut diapresiasi.

“Kami mengapresiasi tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, telah mencopot Kapolda Jatim. Itu memang sudah seharus dilakukan sebagai tindak lanjut tegas pada tragedi Kanjuruhan,” terangnya pada Senin (10/10/2022) melalui keterangan tertulis. 

Dia mengucapkan terima kasih kepada Kapolri karena telah mendengar aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.

“Terima kasih kepada Jenderal Listyo Sigit sudah mau mendengar aspirasi dari kami (BEM Nusantara) dan masyarakat secara luas yang menuntut untuk copot Irjen Pol Nico Afinta dari Kapolda Jatim dan mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan” imbuh Korpus BEM Nusantara itu.

Sementara itu, Koordinator Daerah BEM Nusantara Jatim, Syahrul Ihza Ramadhan juga memberikan apresiasinya pada tindakan tegas dari Kapolri.

Syahrul mengatakan selamat datang kepada Kapolda Jatim terpilih, Irjen Teddy Minahasa.

“Kepada Irjen Teddy Minahasa kami sebagai mahasiswa di Jatim mengucapkan selamat datang sebagai Kapolda Jatim. Semoga amanah, semoga bisa segera membawa kabar baik dan segera menuntaskan tragedi Kanjuruhan,” terang Syahrul menambahkan. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Jaksa penuntut umum menuntut Moch Subchi Atsal Tsani atau Mas Bechi dihukum 16 tahun penjara. /Zona Surabaya Raya/PRMN

Bechi Tersangka Kasus Pencabulan Pesantren Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara

Next Post
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K., mengunjungi korban tragedi Kanjuruhan di RSUD Kanjuruhan / Humas Polres Malang

Hari Pertama Bertugas, Kapolres Malang Besuk Korban Tragedi Kanjuruhan di RSUD Kanjuruhan

Related Posts
Total
0
Share