Buka Rakorda Regsosek 2022, Bupati Blitar Minta Pendataan Maksimal

Shofy Maulidya Fatihah
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di wisata edukasi Kampung Coklat, Selasa (20/09/2022) / istimewa
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di wisata edukasi Kampung Coklat, Selasa (20/09/2022) / istimewa

Wartacakrawala.com – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di wisata edukasi Kampung Coklat, Selasa (20/09/2022).

Rakorda pendataan awal Regsosek ini selain dihadiri Bupati Blitar, juga ada narasumber dari BPS Kabupaten Blitar, Diskominfo Kabupaten Blitar, Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Bappeda Kabupaten Blitar dan Dinsos Kabupaten Blitar. Kemudian turut hadir anggota Forkopimda, Camat, Kepala Desa dan Lurah se- Kabupaten Blitar.

“Kegiatan ini ditujukan untuk mendukung Satu Data Indonesia yang digunakan untuk berbagai kepentingan. Misalnya untuk bantuan sosial. Dimana sebagai bagian perlindungan sosial bagi masyarakat sehingga bantuan tersebut harus tepat sasaran. Sekali lagi yang perlu kita tekankan bahwa data adalah sumber segalanya, berkaitan dengan adminduk, pengembangan pendidikan, UMKM, pertanian dan lain sebagainya,” jelas Mak Rini.

Mak Rini mengatakan Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat kelurahan/desa.

Lalu ini sekaligus bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2020 yang telah diinisiasi oleh Bappenas. Sebagai pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial, regsosek mendukung komponen reformasi lainnya.

Beberapa diantaranya adalah perlindungan sosial adaptif, integrasi berbagai program perlindungan sosial, dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial.

“Kepada bapak, ibu camat, kades, lurah saya harapkan agar segera mensosialisasikan pendataan awal regsosek 2022 kepada seluruh jajarannya sampai level Ketua RT. Pastikan bahwa tidak ada satupun warga kita yang terlewat didata. Saya berharap, kegitan ini benar-benar berjalan sukses, menuju satu data Indonesia,” pungkasnya.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Pemerintah Kabupaten Malang menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa terkait pengembangan industri halal / Prokopim/poy

Dukung Industri Halal, Pemkab Malang Raih Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur

Next Post
Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam / dok. Kominfo pamekasan

Bupati Pamekasan Minta Pejabat Di lingkungannya Tak Berjarak dengan Rakyat

Related Posts
Total
0
Share