Cara Mengecek BLT UMKM di BRI dan BNI, Segera Cair

Avatar
hAFUBAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAALwGsYoAAaRlbhAAAAAASUVORK5CYII=
Cara cek dana BLT UMKM, foto: ANTARA FOTO – Wahyu Putro A

Wartacakrawala.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ke 100.000 pelaku UMKM pada pertengahan November 2021.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, pihaknya pihaknyaSebab hingga saat ini sudah menyalurkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut ke 12,7 juta pelaku UMKM.

“Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan. Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan. Rencananya pertengahan November ini kami salurkan,” ujar Eddy, Jumat (5/11) seperti dilansir Kompas.com.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah pelaku UMKM termasuk penerima atau tidak?

Pengecekkan penerima UMKM bisa dilakukan secara online melalui website resmi bank penyalur yang diantaranya adalah Bank BRI dan BNI. Berikut adalah caranya:

BRI

Bagi yang ingin mengecek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  4. Klik ‘Proses Inquiry’
  5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut:

Baca juga: Kawasan Wisata Bromo Savana Bukit Teletubbies Lewat Kabupaten Malang Kembali Dibuka

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan identitas diri
  3. Surat Pernyataan
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres BNI

BNI

Untuk mengecek apakah daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI, bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka https://banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Klik Cari
  4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
aAAH7Vn1zAAAAAElFTkSuQmCC

Internalisasi Good Moral Values dari Sifat Wajib Rasulullah Ala Mahasiswa UIN Walisongo

Next Post
aAAH7Vn1zAAAAAElFTkSuQmCC

Penjelasan Kemendikbud Soal Permendikbudristek PPKS, Harus Dipahami

Related Posts
Total
0
Share