Revolusi Data Bantuan Sosial: Satu Data Tunggal, Solusi Akhir Ketimpangan dan Kemiskinan

Avatar
Moh Badrul Bari, M.Pd. Akademisi dan Praktisi Media, Kamis, 06 Maret 2025
Moh Badrul Bari, M.Pd. Akademisi dan Praktisi Media, Kamis, 06 Maret 2025

Gagasan Menko Pemberdayaan Masyarakat Gus Muhaimin Iskandar mengenai satu data tunggal penerima manfaat bantuan sosial merupakan langkah strategis dalam memperbaiki efektivitas program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Selama ini, banyaknya sumber data yang dirilis oleh berbagai lembaga negara, seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Badan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), seringkali menimbulkan ketidaksinkronan data. Akibatnya, penyaluran bantuan sosial menjadi tidak tepat sasaran, tumpang tindih, dan bahkan memunculkan potensi penyalahgunaan.

Sistem satu data tunggal akan memberikan solusi terhadap permasalahan ini dengan menyatukan berbagai sumber informasi dalam satu sistem terintegrasi. Dengan adanya data yang valid dan akurat, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tanpa duplikasi atau exclusion error (masyarakat yang berhak tetapi tidak menerima). Selain itu, data ini dapat menjadi dasar untuk berbagai program subsidi lainnya, seperti subsidi listrik, subsidi BBM, program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan bantuan lainnya, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terdistribusi secara lebih merata dan adil.

Lebih jauh, satu data penerima manfaat ini juga akan mendukung program pemberdayaan masyarakat secara lebih efektif. Dengan mengetahui secara pasti siapa yang berada dalam kategori miskin dan rentan miskin, pemerintah dapat merancang program intervensi kemiskinan yang lebih tepat guna, seperti pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, atau program padat karya yang benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.

Namun, keberhasilan implementasi satu data ini sangat bergantung pada transparansi, keterbukaan antar-lembaga, serta pemanfaatan teknologi informasi yang canggih. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai institusi terkait agar sistem ini dapat berjalan dengan optimal. Selain itu, pengawasan independen juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan tetap akurat dan tidak dimanipulasi demi kepentingan tertentu.

Pada akhirnya, satu data tunggal penerima manfaat bantuan sosial bukan hanya sekadar upaya administratif, tetapi merupakan langkah besar dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih adil, efisien, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

*)Penulis: Moh Badrul Bari, M.Pd. Akademisi dan Praktisi Media, Kamis, 06 Maret 2025

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com

*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
3 Cara Kompres Video di Laptop dengan Cepat

3 Cara Kompres Video di Laptop dengan Cepat

Next Post
9 Cara Mengatasi Laptop Tidak Bisa Masuk Windows

9 Cara Mengatasi Laptop Tidak Bisa Masuk Windows

Related Posts
Total
0
Share