Tingkatkan Kapasitas Pemuda, Dispora Kabupaten Malang Adakan Pelatihan

Avatar
Dispora bersama perwakilan okp se Kabupaten Malang dalam giat peningkatan kapasitas pemuda

Wartacakrawala.com – Guna meningkatkan kapasitas pemuda dalam pembangunan Kabupaten Malang, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggelar pelatihan, Selasa (30/11).

Kegiatan yang dilaksanakan di Balava Ballroom Ascent Premiere Hotel Malang tersebut bertajuk “Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepemudaan dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Malang”.

Dalam upaya peningkatan kapasitas pemuda ini, Dispora mengundang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, M. Syaeful Efendi, S.E, Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ir. Sudjono,MP, dan Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Merdeka Malang., Dr. Yuntawati Fristin,M.B sebagai pemateri.

Tak tanggung-tanggung, perwakilan dari 33 kecamatan dan seluruh organisasi kepemudaan di Kabupaten Malang, serta kasie kepemudaan tingkat kecamatan kabupaten Malang mengikuti kegiatan pelatihan ini.

Baca juga: Dispora Kukuhkan 8 Pemuda Terbaik Jadi Duta Pemuda Kabupaten Malang

Para peserta tersebut mendapatkan materi terkait kapasitas organisasi bagi para pemuda di Kabupaten Malang dalam pembangunan daerah, sociopreneur, dan juga kesadaran politik generasi muda dalam pembangunan untuk mewujudkan demokrasi yang sehat.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dispora Kabupaten Malang Drs. Nazarudin Hasan T,  M. Si. Dalam sambutannya Kadispora menyampaikan pentingnya sinergitas antara pemuda dan pemerintah.

“Harapannya setelah kegiatan ini ada sinergi atau kerjasama tentang kepemudaan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki, serta dapat menularkan pengetahuan yang dipelajari ditengah masyarakat, khususnya pemuda,” paparnya.

Sementara itu, Kepala bidang Kepemudaan Dispora Kabupaten Malang, Sulistijarsih, S.Pd, M.Si, menyampaikan bahwa tujuan adanya kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan dan pemahaman kepada pemuda khususnya pelaksana di tingkat kecamatan terkait substansi UUD No 40 tentang kepemudaan.

“Selanjutnya, pemuda dapat bersinergi dan bekerja sama dalam meningkatkan pemberdayaan kepemudaan. Sehingga kegiatan dapat berjenjang mulai dari kecamatan , kabupaten hingga pemerintah pusat,” tutupmya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

NU Kabupaten Malang Tolak Pendirian Pesantren Milik Sugik Nur

Next Post

Ikuti Program Magang, Mahasiswa UMM Kaji Cara Budidaya Udang Vannamei

Related Posts