Surati Presiden Jokowi, DPD KNPI Kabupaten Malang Sampaikan 5 Tuntutan Tragedi Kanjuruhan

Shofy Maulidya Fatihah
Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok
Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok

Wartacakrawala.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang surati presiden Joko Widodo. Hal ini sebagai tindaklanjut tuntutan atas tragedi Kanjuruhan, Minggu (04/12/2022).

Dalam surat tertanggal 04 Desember 2022 dan ditandatangani oleh Ketua KNPI Kabupaten, Zulham Akhmad Mubarrok, tersebut, KNPI meminta negara untuk hadir dalam proses pengusutan Tragedi Kanjuruha.

“Dengan Hormat, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang menilai negara harus hadir secara utuh dalam proses pengusutan kejadian penghilangan nyawa 135 WNI pada pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang,” buka surat tersebut.
 
KNPI menilai, terdapat sejumlah catatan dari proses pengungkapan perkara yang membuat publik, juga para penyintas dan keluarga korban, meragukan terungkapnya kebenaran dan terwujudnya keadilan dari kasus yang mengakibatkan 135 WNI tewas dan ratusan warga terluka ini.
 
“Pembiaran terhadap misinformasi dan disinformasi yang terus beredar di ruang publik melalui sosial media terkait tragedi kanjuruhan akan memicu efek domino konflik sosial. Demonstrasi yang terus berulang, aksi perusakan terhadap kantor polisi dan vandalisme dalam rangka sikap protes yang makin tidak terkendali akan berujung kepada konflik yang merugikan semua pihak,” bunyi catatan pertama.

Baca juga: Gerak Jalan Watam di Jember Berlangsung Meriah
 
Kedua, KNPI menilai sikap Polri sebagai institusi yang memilih bekerja dalam diam dan tidak banyak memberikan update penanganan perkara sebagai upaya komunikasi sosial kepada masyarakat luas bukanlah sebuah langkah yang bijak dalam sikap penanganan perkara khusus yang menyita perhatian publik internasional ini.
 
“Publik menilai rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan dan Rekomendasi Komnas HAM tidak memberi dampak signifikan kepada proses penegakan hukum yang berjalan,” bunyi poin ketiga.
 
Oleh karena itu, KNPI menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Presiden RI diantaranya;
 

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Bupati Jember Hendy Siswanto buka getak jalan Watam Jember / dok. Pemkab Jember

Gerak Jalan Watam di Jember Berlangsung Meriah

Next Post
Potret perayaan “Gebyar Jember Inklusi” peringati Hari Disabilitas Nasional / dok. Pemkab Jember

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2022, Pemkab Jember Gebyar Jember Inklusi

Related Posts
Total
0
Share