Wartacakrawala.com – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf.
Hal itu, ia sampaikan saat keluar dari Kejaksaan Agung (Kejagung) usai pelimpahan berkas perkara tahap 2.
Ferdy Sambo kemudian digiring masuk ke mobil taktis sempat menyatakan bahwa istrinya yakni Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus ini.
“Saya siap untuk menjalani semua proses hukum, istri saya sangat tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa justru menjadi korban,” kata Ferdy Sambo, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: PKC PMII Jawa Timur Dukung Penuh Dibentuknya TGIPF Tragedi Kanjuruhan
“Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa saya, termasuk bapak dan ibu dari Joshua,” tambahnya.
Sebelumnya, Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Kejagung sekitar pukul 11.50 WIB, dengan dikawal pasukan bersenjata.
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan langsung ke dalam Gedung Tindak Pidana Umum Kejagung
Diketahui, Kejagung menerima berkas dan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, dan kasus obstruction of justice. Kejagung segera melimpahkan dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).