Wartacakrawala.com – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pada jajarannya bahwa keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak bisa jadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.
Andika menyebut, jika panitia seleksi tidak menerima calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.
“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Kamis, (31/02/2022).
Baca juga: Ini Dia Pesan Kapolda Jatim Usai Resmikan Masjid AL-Aziz hingga Rutan Polres Gresik
Oleh karena itu, Panglima memerintahkan pada jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.
“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika ke jajarannya.
Ia lanjut memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI. (*)