Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Avatar
Ilustrasi presiden Jokowi perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus (foto:Setneg)
Ilustrasi presiden Jokowi perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus (foto:Setneg)

Wartacakrawala.com – Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Presiden mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat akan kebijakan PPKM.

“Sekarang ada tren perbaikan kasus Covid, BOR dan laju positivity rate mulai menunjukkan penurunan seperti di beberapa provinsi di Jawa,” kata Jokowi dalam konferensi pers pada Ahad, 25 Juli 2021.

Baca juga: BEM Nusantara Sumut Bersama Polres Asahan & TNI Bersinergi Adakan Vaksinasi Massal

Namun, kata Jokowi, pemerintah tetap memutuskan memperpanjang aturan tersebut dengan mempertimbangkan segala aspek seperti kesehatan dan sosial ekonomi. Ia memastikan meski ada perpanjangan, akan ada penyesuaian di beberapa sektor secara bertahap.

Misalnya, pasar rakyat yang jual sembako boleh buka dengan protokol kesehatan ketat. Pengaturan lebih lanjut akan disusun oleh Pemerintah Daerah. Pedagang asongan dan usaha kecil lain sejenis boleh buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, Jokowi pertama kali memberlakukan PPKM darurat pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Belakangan, karena penambahan kasus Covid-19 belum terkendali, pemerintah memutuskan memperpanjang pembatasan namun diganti nama menjadi PPKM level 4. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Mahasiswa KKN MIT DR-12 UIN Walisongo, Ulfia Agustina Wulandari

Tekan Angka Positif Covid-19, Mahasiswa UIN Walisongo Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Next Post
Focus Group Discussion (FGD) dengan pelaku UMKM Kota Blitar dibantu oleh Nirwana Institut (foto:istimewa)

Pentingnya Digitalisasi UMKM dan Pemerintah Daerah di masa Pandemi

Related Posts
Total
0
Share