Wartacakrawala.com – Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur, Emil Dardak digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan ini disinyalir terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Saat dikomfirmasi, Khofifah mengaklaim tak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya.
Baca juga: ESI Kabupaten Malang Resmi Jadi Anggota KONI
“Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022) pagi.
Khofifah mengatakan tak ada barang yang dibawa dari ruang kerja Emil Dardak. Namun, dari ruangan kerja Sekda Jatim, penyidik KPK disebut membawa sebuah flashdisk.
“Di ruang Wagub (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa jadi posisinya itu,” terangnya.