Kejagung Lakukan Evaluasi Siaran Langsung Sidang Ferdy Sambo

Shofy Maulidya Fatihah
Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube.com/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube.com/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Wartacakrawala.com – Kejaksaan Agung sedang melakukan evaluasi terhadap siaran langsung melalui televisi jalannya persidangan perkara yang menarik perhatian masyarakat, salah satunya sidang perkara yang melibatkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu, mengatakan evaluasi penting dilakukan karena menyangkut dengan pembuktian oleh jaksa di persidangan.

“Nanti mekanismenya diatur, mana yang bisa live (langsung), mana yang tidak,” kata Ketut, seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan pengaturan ulang mekanisme peliputan persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini menyangkut keterangan saksi agar tidak memengaruhi keterangan saksi lainnya.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Temukan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tak Lewat Poktan

“Karena apa? Pasal 157 KUHAP menyatakan tidak boleh ada berhubungan satu sama lain, langsung tidak langsung, nanti kalau saling mendengarkan saling mengingkari. Nanti yang berbahaya bagi pembuktian materiil di persidangan, baik bagi JPU, hakim maupun penasihat hukum,” kata Ketut.

Menurut Ketut, evaluasi tidak hanya untuk sidang Ferdy Sambo, tetapi perkara yang ada di seluruh wilayah hukum kejaksaan tinggi yang menarik perhatian masyarakat.

Beberapa hal yang dievaluasi, di antaranya teknis persidangan, teknis pengamanan, termasuk teknis publikasi. “Tentunya ini sedang berjalan evaluasinya,” imbuhnya.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Pamekasan Abdul Fata / Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia

Pemkab Pamekasan Temukan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tak Lewat Poktan

Next Post
Bupati Malang HM Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Konflik Sumber Pitu Temui Titik Terang, Sanusi-Sutiaji Jalin Kesepakatan

Related Posts
Total
0
Share