Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp69 Juta per Jemaah

Shofy Maulidya Fatihah
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas / dok. Kemenag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas / dok. Kemenag

Wartacakrawala.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 98.893.909 pada tahun 2023

Dari angka Rp 98,8 juta itu, jemaah haji harus membayar sebesar Rp 69 juta. Sementara itu, sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang ‘hanya’ Rp 39,8 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Berita Kehilangan, Dompet Beserta STNK Atas Nama Suparno

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” ujar Yaqut.

Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Menurutnya, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan, di mana harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.

“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” tuturnya.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Ilustrasi STNK / katadata

Berita Kehilangan, Dompet Beserta STNK Atas Nama Suparno

Next Post
Koran online edisi Jumat 20 Januari 2023

Koran Online: Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp69 Juta per Jemaah

Related Posts
Total
0
Share