Kemendikbud Ristek Kembali Beri Bantuan Kuota Internet untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

Avatar
Ilustrasi bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen (foto:jatimkemendikbud)
Ilustrasi bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen (foto:jatimkemendikbud)

Wartacakrawala.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan, pemerintah melanjutkan program bantuan subsidi kuota internet di tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik pada bulan September sampai November 2021.

“Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru dan dosen,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Rabu (4/8/2021).

Nadiem merincikan, peserta didik dijenjang PAUD akan menerima bantuan kuota sebesar 7 giga byte per bulan.

Bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 10 giga byte per bulan.

Kemudian, untuk pendidik guru di jenjang PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapat 12 giga byte per bulan.

Baca juga: Catat, Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Segera Cair

Sedangkan, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota 15 giga byte per bulan.

Bantuan kuota ini akan disalurkan per tanggal 11 hingga 15 di setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima.

Nadiem menegaskan, bantuan kuota ini diberikan untuk mendukung proses pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepala satuan pendidikan segera melakukan pemutakhiran data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen melalui sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

Pimpinan satuan Pendidikan juga diminta mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD serta pendidikan dasar dan menengah atau www.dikti.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi panling lambat tanggal 31 Agustus 2021.

“Ini harus dilakukan segera, karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru, akan banyak murid baru yang harus diisi,” tegas dia.

Diketahui, pemerintah juga telah memberikan bantuan subsidi kuota internet pada tahun 2020 kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Hal ini dilakukan guna mengurangi beban peserta didik dan tenaga kependidikan saat pandemi Covid-19. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Ilustrasi bantuan UKT dari Kemendikbud Ristek (foto:Okezone)

Catat, Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Segera Cair

Next Post
Mahasiswa & Pemuda di Jakarta Timur yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersama Pedagang (APBP)

PPKM Diperpanjang, Mahasiswa & Pemuda Surati Walikota Jakarta Timur Soal Pemadaman Lampu

Related Posts