Kementerian Pemberdayaan Perempuan Unisma Adakan Dialog Perempuan

Avatar
Dialog pembinaan perempuan yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Kabinet Aksantaka Universitas Islam Malang
Dialog pembinaan perempuan yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Kabinet Aksantaka Universitas Islam Malang

Wartacakrawala.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan Kabinet Aksantaka BEM Universitas Islam Malang (Unisma), kembali menggelar agenda dialog pembinaan perempuan pada Minggu, (25/7) Via Zoom. 

Kali ini dialog perempuan dengan tajuk “Pencegahan Pelecehan Seksual : Siapa Yang Bertanggung Jawab?” yang menghadirkan Narasumber dari Pengurus Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (Koppatara) Ibu Umi Khorirotin Nasichah, S.Si, dan Kaprodi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya Ibu Wiwi Afifah, M.H.

Acara ini dihadiri oleh Mahasiswa Universitas Islam Malang. Dalam kesempatan acara ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan Alfira menyampaikan dalam sambutannya, bahwa Kementrian Pemberdayaan Perempuan merupakan Kementrian baru dalam BEM Unisma Kabinet Aksantaka. ‘?”Oleh karena itu dengan adanya Kementerian ini di buat untuk menampung aspirasi dari teman-teman dan membahas mengenai permasalahan keperempuanan,” ujarnya.

Baca juga: Gabung Relawan MBLC, Milenial Utas Komitmen Lawan Covid-19

Dalam hal ini. Umi Khoriratin Nasichah pemateri pertama menyampaikan, bahwa kekerasan seksual merupakan sebuah tindakan seseorang yang mengakibatkan ketidak nyamanan atau rasa sakit pada organ seksual. Sehingga menimbulkan trauma yang berkepanjangan terhadap anak atau perempuan dewasa, contohnya payudara diremas, pantat dicolek, kemaluan dipegang, diperkosa dan disodomi.

Lanjutnya, tentu banyak sekali bentuk kekerasan seksual seperti pemaksaan kehamilan, perhukuman tidak manusiawi dan akhirnya hal itu sangat begitu berdampak pada psikologi korban dan masyarakat pada umumnya. Kesemuanya itu memiliki korelasi yang intensif dengan akar permasalahan kekerasan berbasis gender yaitu budaya patriarki, sebab ketidak setaraan gender serta minimnya perspektif HAM dan gender.

Wiwik Afifah, M.H. Selaku pemateri kedua dari dialog ini menyampaikan, kekerasan seksual yang dilakukan dalam bentuk tindakan fisik atau non-fisik kepada orang lain yang berhubungan dengan bagian tubuh seseorang terkait hasrat seksual, sehingga mengakibatkan orang lain terintimedasi, terhina, direndahkan, atau di permalukan.

“Oleh karena itu hal ini menjadi tugas kita bersama dalam mengupayakan minimnya tindakan pelecehan seksual. Serta yang saat ini kita harus lakukan bersama, adalah mendampingi korban di lembaga layanan Hukum dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Pewarta : Hainor Rahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Mahasiswa KKN UIN Walisongo saat melatih daya visual anak

Melatih Daya Visual Anak dalam Rangka Memperingati Hari Anak Nasional

Next Post
Foto bersama usai vaksinasi masal yang diadakan oleh Bem Nusantara

BEM Nusantara Sumut Bersama Polres Asahan & TNI Bersinergi Adakan Vaksinasi Massal

Related Posts