Mengenang 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, KNPI Kabupaten Malang Imbau OKP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Luluk Mukarromah
Imbaun KNPI Kabupaten Malang mengenang 40 hari tragedi Kanjuruhan
Imbaun KNPI Kabupaten Malang mengenang 40 hari tragedi Kanjuruhan

Wartacakrawala.com – Jelang peringatan 40 hari korban tragedi Kanjuruhan, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) mengimbau kepada seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk mengibarkan bendera setengah tiang, Selasa (08/11/2022).

Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh ketua DPD KNPI Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. OKP diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari mulai 8-9 November.

Selain itu, KNPI juga mengundang seluruh OKP untuk hadir dalam acara doa bersama dan tahlil pada Rabu 09 November 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Armatim Minta Kapolri Pecat Mantan Kapolda Jatim

Saat ditemui, Zulham menjelaskan bahwa pengibaran bendera ini pada dasarnya merupakan bentuk belasungkawa dan empati terhadap korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.

Sementara itu, doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan itu, kata Zulham, dilakukan sebagai bentuk rasa empati terhadap mereka yang menjadi korban dalam tragedi kemanusiaan tersebut.

“Ini sebagai bentuk rasa empati kami kepada para korban termasuk dua anggota Polri yang meninggal dalam insiden kemanusaain itu,” katanya.

Ia pun berharap, keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dan tragedi memilukan itu tidak terjadi lagi.

“Mari besok kita sama sama hadir, kita doakan saudara saudara kita yang telah menjadi korban dalam tragedi kanjuruhan, semoga mereka mendapatkan tempat terbaik di sisiNya,” tutup Zulham.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani bersama Menparekraf Sandiaga Uno / @arsul_sani_af

Soal Biaya Muktamar, PPP Bakal Tuntut Asisten Pribadi Bupati Pemalang

Next Post
Koran online edisi Selasa 08 November 2022

Koran Online: Menaker Sebut Upah Minimum Akan Relatif Lebih Tinggi di Tahun 2023

Related Posts