Wartacakrawala.com – Perkuliahan memiliki sistem yang sangat berbeda dari biasanya di masa pandemi ini. Sekitar bulan Maret 2020 menurut Kemendikbud Universitas sudah memiliki kebijakan untuk melanjutkan perkuliahan via online atau daring (dalam jaringan). Keadaan ini memaksa setiap peran dalam pendidikan untuk memanfaatkan teknologi dengan semaksimal mungkin untuk tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar. Berbagai informasi didapatkan melalui grup belajar dalam media sosial yang membuat pendidik atau peserta didik lebih sering membuka smartphone atau laptopnya. Hal tersebut membuat produktivitas dalam mengerjakan dan mengatur kegiatan lain menjadi terhambat karena kekhawatiran akan ketertinggalan informasi pembelajaran yang datang secara mendadak (Krisnaldy, 2020). Oleh karena itu, mahasiswa perlu melakukan literasi digital yang lebih baik lagi untuk meminimalisir terjadinya ketertinggalan informasi khususnya terhadap materi pembelajaran yang telah diberikan dosen (Biru, 2020).
Pembelajran yang dilakukan secara daring memerlukan adanya strategi khusus agar pemahaman terhadap materi pembelajaran dapat diserap dengan baik. Hal yang dapat dilakukan adalah melakukan pendekatan self regulated learning. Menurut Wolters (2003) dikutip dari Siti (2020) self regulated learning adalah proses yang konstruktif dan aktif yang dilakukan seorang pelajar untuk menetapkan tujuan belajar mereka yang senantiasa diusahakan dalam memantau, mengatur, dan mengontrol perkembangan atau progres kognitif, motivasi, dan perilaku mereka. Hal ini berarti self regulated learning adalah penyesuaian diri terhadap keadaan lingkungan (Siti, 2020). Menurut Eka (2017) dikutip dari Kuni (2021) self regulated learning adalah kemampuan seseorang dalam melakukan monitoring, regulasi, dan mengendalikan aspek kognisi, motivasi, dan perilaku diri sendiri dalam belajar. Self regulated learning dapat disimpulkan sebagai pembelajaran yang dilakukan seseorang dengan kesadaran tinggi dan penguasaan penuh terhadap dirinya untuk melakukan pembelajaran secara mandiri dengan mengendalikan aspek kognisi, motivasi, dan tingkah laku mereka.
Yulianti dan Saputra (2020) mengatakan bahwa kemandirian belajar mahasiswa masih tergolong kurang baik dalam penerapannya. Para mahasiswa seringkali mengeluhkan hal-hal terkait pandemi ini yang membuat mereka harus belajar di rumah sehingga tentu membutuhkan persediaan kuota yang lebih banyak dari pembelajaran biasanya. Selain itu, para mahasiswa merasa bahwa fasilitas kampus seperti wifi yang memudahkan koneksi internet mereka sama sekali tidak terpakai dalam pembelajaran daring ini. Jaringan yang tidak stabil seringkali pula menjadi alasan sulitnya mendapatkan informasi dalam memenuhi atau menambal pembelajaran pada mata kuliah yang dirasa kurang dipahami. Berdasarkan fakta tersebut, penulis bermaksud meneliti menggunakan platform Google Form terhadap sejumlah mahasiswa.
Baca juga: Telekomunikasi dan Pandemi Covid-19
Penelitian ini dilakukan oleh penulis pada bulan Maret 2021 kepada 53 responden. Instrumen yang sangat menonjol dari penelitian ini adalah mengenai motivasi para mahasiswa dalam pembelajaran daring. Berikut adalah hasilnya:
Berdasarkan diagram di atas sebanyak 58,5% atau sebanyak 32 responden mengaku kurang memiliki motivasi dalam belajar. Sisanya sebanyak 41,5% atau 21 responden merasa termotivasi. Faktor yang membuat para mahasiswa tidak termotivasi diantaranya adalah tingkat kejenuhan mahasiswa selama pembelajaran daring karena tidak bisa berinteraksi dengan teman secara langsung. Hal tersebut berdampak pada pemahaman materi yang kurang dan diabaikan begitu saja. Hal tersebut terjadi karena tidak ada emosional yang mendukung untuk termotivasinya mencari pemahaman. Selain itu, tingkat kesadaran yang masih kurang baik dalam diri akan menjadi pusat kurangnya motivasi karena tak ada hasrat yang ingin diraih untuk mengembangkan dirinya. Sementara itu, untuk responden yang tidak kehilangan motivasi artinya ia memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap dirinya dengan mencari berbagai sumber untuk mencari pemahaman lebih dan mempertahankan motivasinya dalam belajar.
Indikator selanjutnya adalah mengenai penulisan kembali materi pembelajaran yang telah diajarkan. Hasil yang didapatkan adalah sebagai berikut:
Berdasarkan data diagram di atas persentase terbesar dengan jumlah 54,7% (29 responden) kadang-kadang mengulas kembali materi pelajaran, 30,2% (16 responden) jarang mengulas materi, 11,3% (6 responden) selalu melakukan pegulasan, dan 3,8% (2 responden) mengaku tidak pernah mengulas pembelajaran. Faktor utama penyebab mahasiswa tidak mengulas pembelajaran disebabkan karena sudah merasa paham terhadap materi tersebut. Oleh karena itu, dirasa sudah cukup aman walau tanpa mengulasnya kembali. Faktor lainnya adalah karena pembelajaran yang kurang menarik. Pembelajaran yang dirasa kurang menarik akan nampak sulit walaupun sebenarnya mudah, hal ini dapat menjadi kesalahan dari mahasiswa itu sendiri karena kurang bisa beradaptasi dan belajar lebih sunguh-sungguh, sementara kesalahan dari dosen dikarenakan penyampaiannya yang kurang jelas dan kurang baik sehingga menurunkan minat para mahasiswa dalam memahami pelajaran.
Menilik dari sudut pandang dosen, para dosen seringkali mengingatkan bahwa sebaiknya belajar terlebih dahulu sebelum dimulainya pembelajaran. Hal itu dimaksudkan agar penjelasan dosen lebih cepat dan mudah dipahami oleh mahasiswa sehingga harapannya dapat terjadinya komunikasi dan suasana belajar yang interaktif dalam pembelajaran, baik itu secara offline atau online. Berikut data mahasiswa yang belajar terlebih dahulu.
Data tersebut menunjukkan bahwa hanya sedikit saja mahasiswa yang belajar terlebih dahulu sebelum pembelajaran, hanya sebesar 5,7% (3 responden memilih). Persentase terbesar yaitu sebanyak 49,1% (26 responden memilih). Persentase lainnya yaitu 43,4% (23 responden memilih), dan 24,5% (13 responden memilih). Pernyataan yang sangat realistis adalah mahasiswa belajar sebelum perkuliahan dimulai adalah ketika adanya ujian yang akan berlangsung dalam mata kuliah tersebut atau yang lazim dikenal dengan istilah SKS (Sistem Kebut Semalam).
Berdasarkan survei yang telah dilakukan penulis, dapat diketahui bahwa penerapan self regulated learning pada kalangan mahasiswa masih sangat rendah. Hal ini akan berdampak pada daya tarik dan keinginan belajar yang juga kurang diminati. Prediksi yang dapat terjadi adalah menurunya perkembangan kemampuan mahasiswa terhadap pembelajaran khususnya terhadap di dalam jurusan kuliah yang tengah digeluti. Kesadaran diri akan kemampuannya dalam memaksimalkan potensi akan membangkitkan semangatnya untuk terus belajar walaupun di tengah-tengah kondisi yang menyulitkannya.
Penerapan self regulated learning perlu diterapkan oleh seluruh mahasiswa guna menunjang pemahaman dan kebiasaan baik mahasiswa terhadap kualitas belajar. Pembelajaran daring tak ayal secara tak langsung mengajarkan para mahasiswa meningkatkan kemampuan dalam belajar mandiri agar selalu termotivasi untuk belajar seta menjadi lebih fokus dalam memahami materi. Hasil dari self regulated learning tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri tetapi juga dapat membantu orang lain dan berpeluang menjadi tutor sebaya. para dosen juga tentunya tak lupa untuk senantiasa mengingatkan para mahasiswanya untuk membiasakan diri dalam melakukan literasi digital untuk mengembangkan wawasannya.
Referensi
[1] Krisnaldy, K. I. 2020. “MANAJEMEN WAKTU DALAM PENGGUNAAN HANDPHONE PADA ANAK USIA REMAJA YAYASAN AL MUBAROK”. Jurnal ABDIMAS Tri Dharma Manajemen, 1(1).
[2] https://dikti.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2020/11/Buku-1_Pembelajaran-Merdeka-1.pdf
[3] Biru, R. C. B., Saepudin, A., & Sardin, S. 2020. “ANALISIS LITERASI DIGITAL TERHADAP PEMBELAJARAN MANDIRI DI MASA PANDEMI COVID-19”. Indonesian Journal of Adult and Community Education, 2(2), 61-69.
[4] Yuliati, Y., & Saputra, D. S. 2020. “Membangun Kemandirian Belajar Mahasiswa Melalui Blended Learning di Masa Pandemi Covid-19”. Jurnal Elementaria Edukasia, 3(1), 142.
[5] Rohamna, S. H. 2020. “Hubungan Antara Spiritual Intelligence dengan Self Regulated Learning pada Mahasiswa Pendidikan Kimia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta”. (Bachelor’s thesis, Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
[6] Kuni, I. 2021. “PENGARUH SELF REGULATED LEARNING TERHADAP KEMAMPUAN PENALARAN MATEMATIS SISWA KELAS VIII MTs NEGERI 3 BANJARNEGARA”. (Doctoral dissertation, IAIN PURWOKERTO).
*)Penulis: Iffah Fadhilah, Mahasiswa Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi, Universitas Pendidikan Indonesia Purwakarta
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim