“Mikroplastik sangat berbahaya jika termakan oleh makhluk hidup khususnya manusia. Mikroplastik memiliki sifat dapat mengikat senyawa berbahaya di lingkungan dan berpotensi besar masuk ke tubuh manusia. Plastik termasuk mikroplastik tersusun atas senyawa zat aditif berbahaya meliputi phtalate dan Bisphenol A, kedua senyawa tersebut dapat mengganggu sistem hormon khususnya reproduksi pada manusia,” ujar Rafika ecoton.
Dalam kegiatan ini berhasil mengevakuasi sampah sebanyak 183, 5 kg atau setara dengan 1 truk.
Kegiatan aksi peduli lingkungan ditutup dengan diskusi terkait permasalahan sampah plastik di Indonesia. Seluruh peserta yang terlibat sangat antusias dengan kegiatan ini karena menambah informasi seputar fakta-fakta polusi plastik di sungai dan lautan Indonesia.
Kegiatan ini membuka wawasan dan kepedulian mereka terhadap lingkungan di Indonesia. Masih banyak dari mereka yang awalnya tidak tau terkait definisi mikroplastik, dampak kesehatan dari mikroplastik dan manfaat brand audit menjadi terbuka dan paham terkait hal tersebut.
Tanggung jawab produsen terhadap sampah yang tercecer di lingkungan harus benar benar dilakukan sesuai amanat pasal 15 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, supaya pantai kenjeran dapat terbebas dari sampah-sampah plastik. (*)