Wartacakrawala.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai membagikan kuota gratis kepada pengajar dan peserta didik untuk menunjang pelaksanaan belajar mengajar dari rumah pada masa Covid-19. Kuota gratis tersebut akan disalurkan ke nomor-nomor yang telah terdaftar di aplikasi Dapodik dan PDDikti, Kamis (22/10).
Kuota gratis yang dibagikan oleh Kemendikbud terdiri atas Kuota Umum dan Kuota Belajar. Kuota umum jumlahnya 5 GB untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan sisanya adalah kuota belajar yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi tertentu saja. Pada kuota belajar terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website universitas.
“Menurut saya kuota umum yang diberikan kurang karena saya lebih sering menggunakan Google dan YouTube sebagai alat bantu belajar,” ucap Putra yang merupakan mahasiswi penerima kuota gratis dari Kemendikbud.
Adapun mahasiswa jurusan manajemen dakwah UIN Walisongo Semarang, Danang, menambahkan, pemberian kuota internet gratis ini tidak sepenuhnya menuntaskan pelaksanaan belajar mengajar dari rumah karena tidak semua tempat tinggal mereka memiliki sinyal yang memadai.
Sementara, Naura yang merupakan mahasiswi di salah satu kampus negeri Semarang mengatakan bahwa kuota belajar ini tidak fleksibel dan hanya terbuang sia-sia karena keterbatasan penggunaannya, dan dia juga menyarankan Kemendikbud memperbanyak porsi kuota umum saja karena penggunaannya luas dan tentunya sangat berguna. (*)
Related Posts
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Persiapkan New Normal
Wartacakrawala.com – Mahasiswa KK Mandiri Inisiatif Terprogram Ke XI Dari Rumah (KKN MIT DR) UIN Walisongo Semarang adakan…
Izin Kuliah Tatap Muka, Pemkot Malang Tunggu Instruksi Kemendikbud-Ristek
Wartacakrawala.com – Gegara sektor ekonomi masyarakat sekitar kampus merosot terus, Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya berencana merestui digelarnya…
Di Tengah Pandemi, Mahasiswi KKN Beri Bimbingan Belajar
Wartacakrawala.com – Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata Reguler Dari Rumah (KKN R DR) ke…