Pemkab Jember Daftarkan 15 Ribu Petani Tembakau BPJS Ketenagakerjaan

Shofy Maulidya Fatihah
Pemkab Jember daftarkan petani tembakau BPJS Ketenagakerjaan/ ipf
Pemkab Jember daftarkan petani tembakau BPJS Ketenagakerjaan/ ipf

Wartacakrawala.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menambah kesepertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan dibiayai APBD. Terbaru sebanyak 15.000 orang petani tembakau diproteksi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan, Pemkab Jember akan terus meningkatkan jumlah masyarakatnya terproteksi BPJS Ketenagakerjaan. Sebab menurutnya, dengan mengikutsertakan warganya dalam jaminan sosial tersebut justru memberikan keuntungan bagi daerah.

“Perbulan, kita hanya membayar sekitar Rp 18 ribu, setahun hanya sebesar Rp 210 ribu. Nah kita tidak tahu selama setahun akan terjadi apa, kalau meninggal bayangkan berapa rupiah ditanggung pemerintah untuk pemulihan ekonomi keluarganya, tetapi kalau sudah terproteksi BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan kematian Rp. 42 juta yang itu dapat digunakan ahli waris untuk usaha, sehingga ekonominya tetap berjalan lancar,” jelas Bupati Jember Hendy Siswanto saat melaunching program 15.000 petani tembakau dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkab Jember, Rabu 28 Desember 2022.

Baca juga: Pemkot Surabaya Larang Konvoi dan Kenalpot Brong di Malam Tahun Baru

Bupati Jember Hendy Siswanto juga akan mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Ia bahkan akan mengeluarkan peraturan bupati yang mewajibkan seluruh karyawan untuk dikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Fungsinya Perbup untuk mempertegas kewajiban mengikutsertakan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan begitu semakin banyak masyarakat Jember terproteksi jaminan sosial,” pungkasnya. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan soal aturan Natal dan Tahun Baru 2023 / dok. Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Larang Konvoi dan Kenalpot Brong di Malam Tahun Baru

Next Post
Tax Awards Pemkab Jember untuk para wajib pajak terbaik / ipf

Apresiasi Wajib Pajak Terbaik, Pemkab Jember Gelar Tax Awards

Related Posts
Total
0
Share