Wartacakrawala.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menambah kesepertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan dibiayai APBD. Terbaru sebanyak 15.000 orang petani tembakau diproteksi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan, Pemkab Jember akan terus meningkatkan jumlah masyarakatnya terproteksi BPJS Ketenagakerjaan. Sebab menurutnya, dengan mengikutsertakan warganya dalam jaminan sosial tersebut justru memberikan keuntungan bagi daerah.
“Perbulan, kita hanya membayar sekitar Rp 18 ribu, setahun hanya sebesar Rp 210 ribu. Nah kita tidak tahu selama setahun akan terjadi apa, kalau meninggal bayangkan berapa rupiah ditanggung pemerintah untuk pemulihan ekonomi keluarganya, tetapi kalau sudah terproteksi BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan kematian Rp. 42 juta yang itu dapat digunakan ahli waris untuk usaha, sehingga ekonominya tetap berjalan lancar,” jelas Bupati Jember Hendy Siswanto saat melaunching program 15.000 petani tembakau dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkab Jember, Rabu 28 Desember 2022.
Baca juga: Pemkot Surabaya Larang Konvoi dan Kenalpot Brong di Malam Tahun Baru
Bupati Jember Hendy Siswanto juga akan mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
Ia bahkan akan mengeluarkan peraturan bupati yang mewajibkan seluruh karyawan untuk dikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Fungsinya Perbup untuk mempertegas kewajiban mengikutsertakan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan begitu semakin banyak masyarakat Jember terproteksi jaminan sosial,” pungkasnya. (*)