Peran Teknologi dalam Meningkatkan Bisnis di Daerah Pedesaan

Avatar
Madina Salsabila Mumtaz

Wartacakrawala.com – Adanya ketidak seimbangan antara pembangunan di Kota dan di Desa dapat berakibat buruk secara sosial dan ekonomi terhadap kehidupan di kedua wilayah tersebut.

Di Kota akan mengalami kepadatan penduduk yang semakin tinggi disebabkan terbukanya kesempatan kerja di berbagai bidang. Salah satu sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh desa adalah pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak terlepas dari perkembangan kebutuhan manusia.

Pemerintah sudah mulai memaksimalkan pembangunan desa, baik dalam pembangunan infrasturktur sampai pembangunan desa berbasis teknologi. Banyak contoh desa yang mulai berkembang baik dalam segi pemanfaatan sumber daya sampai pendapatan.

Salah satunya adalah PUSPINDES yang merupakan program unggulan secara multistakeholder khususnya para penggiat, pemberdaya yang memiliki kompetensi di bidang pengembangan teknologi komunikasi dan informasi, yang didirikan untuk merealisasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 86 Ayat 1 khususnya di wilayah Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca juga: Peran Karang Taruna dalam Mengembangkan Potensi Desa

Program tersebut tidak hanya menyediakan layanan sistem informasi desa tetapi membantu menyiapkan sumber daya manusia pengelola sistem informasi desa tersebut khususnya memberikan pelatihan penggunaan aplikasi sistem informasi desa.

Aplikasi ini dikembangkan oleh PUSPINDES Kabupaten Pemalang bagi staf dan perangkat desa dan diwujudkan dalam sebuah situs puspindes.id yang bisa dimanfaatkan secara menyeluruh untuk kegiatan desa. PUSPINDES ini menaungi 222 website kelurahan dan desa yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang.

Melalui website tersebut ada sinergi antara pemerintahan desa dan pemerintahan kabupaten. Pemanfaatannya tidak hanya penyedia informasi desa, tetapi juga sebagai ajang promosi potensi desa.

Seperti contoh, para petani tidak harus menjual hasil taninya ke tengkulak akan tetapi bisa langsung menjual hasil taninya di sebuah aplikasi yang disediakan pemerintah atau perusahaan yang bersangkutan.

Pada laman puspindes.id informasi yang bisa kita peroleh di antaranya adalah data desa mulai dari jumlah penduduk, tingkat pendidikan, penghasilan rata-rata penduduk, potensi sumber daya yang ada, serta keterbukaan informasi mengenai anggaran desa.

Secara tidak langsung jika masyarakat desa mampu mengikui teknologi informasi, mereka dapat menambah pendapatan mereka. Hal ini akan mengembangkan bisnis desa yang akan semakin maju. (*)

*)Penulis : Madina Salsabila Mumtaz, Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com

*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum

*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Ikuti Program Kampus Mengajar, Mahasiswa UPI Bantu Atasi Tantangan Dunia Pendidikan

Next Post

Cara Mengurus KTP yang Hilang di Luar Kota, Tak Perlu Pulang Kampung

Related Posts