Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan

Avatar
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin, (10/10/2022) / tangkapan layar Kanal YouTube Polri TV.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin, (10/10/2022) / tangkapan layar Kanal YouTube Polri TV.

Wartacakrawala.com – Polri mengakuai bahwa beberapa gas air mata yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 telah kedaluwarsa.

Namun, Polri mengklaim bahwa gas air mata yang telah kadaluwarsa itu tidak berbahaya. Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Ia menegaskan senyawa dalam gas air mata berbeda dengan makanan. Ia menjelaskan bahwa jika gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, maka kadar zat kimianya justru semakin menurun.

Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan

“Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun,” kata Dedi dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin, (10/10/2022), seperti dikutip Kanal YouTube Polri TV.

“Kalau makanan ketika kedaluarsa makanan itu ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan soal program Prodamas / dok. Pemkot kediri

Program Prodamas Kota Kediri Dorong Pengembangan BUTORANTAS

Next Post
pemberitahuan surat edaran untuk komisariat PMII Kota malang

Ketua Badan Pekerja Konfercab ( BPK) PMII KOTA MALANG Menegaskan Bahwa BPK Sudah Sesuai Aturan

Related Posts