Wartacakrawala.com – DPP PDI Perjuangan akhirnya mengeluarkan surat keputusan terkait Pilkada Kabupaten Malang 2020. Hal ini sesuai dengan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan Nomor 1196/IN/DPP/II/2020 yang ditandatangani Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dalam surat rekomendasi tersebut, petahana Drs HM Sanusi MM dan Didik Gatot Subroto dipastikan maju di Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Surat tersebut beredar di grup WhatsApp jelang pengumuman rekom Pilkada untuk 50 daerah yang akan dilakukan siang nanti. Pengumuman rencananya akan disampaikan langsung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.
Baca: Heboh! Demi Pilkada Sanusi Keluar dari PKB
Berbagai spekulasi pun bermunculan dikalangan publik. Banyak yang beranggapan koalisi Bangjo antara PKB dan PDI Perjuangan akan meramaikan Pilkada Kabupaten Malang.
Spekulasi tersebut memang dirasa cukup kuat, pasalnya, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ali Ahmad mengatakan tidak maju pada Pilkada dan menyatakan partainya bisa jadi berkoalisi dengan PDI Perjuangan.