Tak Lolos PPPK, Jangan Khawatir Bisa Mengikuti Tahap Selanjutnya

Shofy Maulidya Fatihah
Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Wartacakrawala.com – Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 telah diumumkan Jumat (8/10/2021) pukul 12.00 WIB.

Tahun ini, rekrutmen PPPK guru mencatatkan rekor jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah, yaitu 506.247 usulan formasi.

Dari 506.247 formasi, hanya 326.476 formasi yang ada pelamarnya, dengan total pendaftar yang teregistrasi ada 925.637 orang.

Artinya, ada 179.771 formasi kosong atau tidak ada pelamarnya.

Baca juga: Dosen FEB UNESA Lakukan Edukasi Penggunaan QRIS sebagai Media Transaksi Digital

Untuk seleksi PPPK Guru tahap pertama, Nadiem menyebut ada 173.320 guru dinyatakan lolos.

“(Sebanyak) 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK (tahun ini),” ujar Nadiem seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021).

Peserta yang dinyatakan lolos, akan langsung diangkat menjadi PPPK Guru.

Seperti diketahui, seleksi PPPK Guru tahun ini terdiri dari tiga tahap.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif PPN Jadi 11 Persen Mulai April 2022 Mendatang

Seleksi pertama khusus untuk guru honorer sekolah negeri dan tenaga honorer K-II.

Jika mereka tidak lulus di seleksi pertama, mereka bisa mengikuti seleksi kedua, serta akan bergabung dengan dua jenis guru honorer, yaitu guru honorer di sekolah swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pada seleksi kedua, guru honorer K-II dan guru honorer sekolah swasta hanya dapat melamar sesuai dengan domisilinya.

Baca juga: Pemprov Jatim: PPKM Level 1 Siap Diujicobakan di Kota Blitar

Selanjutnya, peserta seleksi pertama dan kedua yang belum dinyatakan lulus, diperbolehkan mengikuti seleksi ketiga di mana seluruh jenis guru honorer dapat melamar pada formasi lintas daerah yang belum terisi.

“Kita akan terus mencoba mengisi kekosongan. Jadi pada seleksi ketiga, guru-guru benar-benar bebas untuk memilih lintas daerah,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, (24/9/2021).

“Setelah ujian ketiga kita akan melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong. Jadi ini ada banyak tahapnya. Ini baru seleksi tahap 1, belum sampai tahap 3, dan tahun depannya akan ada proses lagi,” kata Nadiem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Banner Kegiatan Pengabdian

Dosen FEB UNESA Lakukan Edukasi Penggunaan QRIS sebagai Media Transaksi Digital

Next Post
Musyawarah daerah HMI Jatim, foto: Istimewa

Calon Pemimpin HMI Jatim Dinilai Cacat Administrasi

Related Posts