Wartacakrawala.com – Kesehatan merupakan aset berharga bagi kehidupan manusia, hal tersebut merupakan salah satu nikmat yang diberikan Allah SWT yang harus kita syukuri. Apalagi pada masa pandemi seperti saat ini, kesehatan menjadi sebuah aset berharga yang ingin dimilik setiap manusia mengingat penyebaran virus covid-19 belum usai. Berdasarkan data yang diakses 08 November 2020 pada laman covid. co. id bahwa di Indonesia saja pasien yang meninggal akibat covid-19 saat ini sudah mencapai 14.614. Hal tersebut merupakan jumlah yang tidak sedikit dan menegaskan pentinganya menjaga kesehatan sebagai upaya pencegahan yang palinng awal untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19.
Pemerintah sudah memberikan aturan dan tindakan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 yang terjadi saat ini, maka dari itu sebagai masyarakat kita harus menjalankan anjuran tersebut sebagai bagian dari ketaatan kita terhadap pemerintah. Hal tersebut sejalan dalam QS. An-Nisa’ ayat 59 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta pemimpin diantara kamu”. hal tersebut tentu dengan tujuan untuk kebaikan kita pribadi dan lingkungan sekitar kita.
Walaupun demikian, kesahatan merupakan salah satu kebutuhan manusia yang sering diabaikan begitu saja. Hal tersebut seperti sabda Rasulullah SAW :”Banyak manusia merugi karena dua nikmat: kesehatan dan waktu luang”. (HR. Bukhori). Maka kesahatan secara fisik (jasmani) dan mental (rohani) yang telah diberikan Allah SWT harus kita syukuri dengan menjaga dan merawatnya serta menggunakannya untuk kegiatan yang bermanfaar agar kesehatan tersebut tidak hilang dari diri kita.
Dalam Islam, terdapat banyak sekali pemabahasan terkait dengan kesehatan baik dalam al-Qur’an, Hadits ataupun pendapat dari para ulama’ baik secara eksplisit maupun implisit. Salah satu langkah awal dalam menjaga kesehatan yakni dengan merawat kesehatan yang telah dimiliki, salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni dengan memakan makanan yang baik dan halal serta tidak berlebih-lebihan, hal tersebut sesuai dengan anjuran Islam yang terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 168 yang artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” dan QS. Al-A’raf ayat 131 yang artinya: “Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan”, dll.
Kemudian langkah selanjutnya dalam menjaga kesehatan kita yakni dengan melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan reprensif (pengobatan) baik secara medis atau sesuai dengan anjuran agama Islam yang sudah ditentukan.
Salah satu ulama’ yang memberikan perhatian tentang pentingnya menjaga kesehatan yakni Imam As-Syatibi dengan konsep maqashid al-syariah yang cukup masyhur dikalangan umat Islam. Beliau membagi maqashid al-syariah menjadi lima bagian, yakni :
- Khifdzu Din (melindungi agama)
- Khifdzu Nafs (melindungi jiwa)
- Khifdzu Aql (melindungi pikiran)
- Khifdzu Mal (melindungi harta)
- Khifdzu Nasab (melindungi keturunan)
Kelima bagian tersebut merupakan aset yang harus kita jaga dan kita prioritaskan sesuai tingkatannya, dalam konsep tersebut kesehatan merupakan salah bagiannya. Hal tersebut menunjukan pentingnya kita dalam menjaga kesehatan sessuai dengan tujuan maqashid al-syariah yakni mewujudkan kemaslahatan manusia.
*)Penulis: Muhammad Fikri Amrulloh, Jurusan Ilmu Al Qur’an dan Tafsir Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim