Akan Dirubah Tahun ini, Warna Plat Nomor Kendaraan Diganti Jadi Putih

Shofy Maulidya Fatihah
Pelat nomor baru latar belakangnya putih dengan tulisan hitam / wartakota

Wartacakrawala.com – Warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan diganti.

Warna pelat nomor baru yakni putih yang semula berwarna hitam untuk kendaraan milik perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing (PNA), dan badan internasional.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Tak Penuhi Aturan, Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan

Kebijakan ini dllakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri yang rencananya dimulai pada pertengahan tahun 2022. Pergantian warna ini tidak menambah biaya yang harus dibayarkan masyarakat.

KasubditSTNK Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin menegaskan pergantian warna ini tidak menambah biaya yang harus dibayarkan masyarakat.

Taslim mengungkapkan penggantian warna pelat kendaraan pribadi juga harus dilakukan secara bertahap.

Misalnya, mulai diterapkan pada orang-orang yang memiliki kendaraan baru terlebih dahulu yang tidak perlu menunggu masa pakai pelat hitam habis.

Baca juga: Program Edukatif, Mahasiswa Pmm Umm Latih Warga Buat Teh Herbal

Tahapan ini didasari pertimbangan, yakni mengikuti anggaran keuangan negara untuk pengadaan material pelat tersebut.

“Pelaksanaannya di lapangan nanti juga bertahap. Kita mulai dari kendaraan baru daftar, perpanjangan STNK 5 tahunan, balik nama atau memang ada perubahan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), karena TNKB pada dasarnya menjadi hak milik pemilik kendaraan bermotor karena dibebankan PNBP. Makanya ketika akan diganti menunggu masa pakainya habis,” katanya.

Ia mengatakan tarif pencetakan TNKB masih sesuai dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Tidak ada perubahan, PNBP tetap sama,” kata Taslim, Rabu (5/1/2022).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Tak Penuhi Aturan, Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan

Next Post

Kumpulan Anime Terpopuler yang Tayang Januari 2022

Related Posts