Wartacakrawala.com – Bupati Jember Hendy Siswanto mengikuti pembekalan teknis wajib pajak secara digital melalui alat Sinkron Box, yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (07/12/2022).
Dalam pembekalan teknis tersebut juga diikuti oleh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bank Indonesia, pengusaha restoran, hotel, fesyen dan pengusaha lainnya yang ada di wilayah setempat.
Sinkron Box merupakan aplikasi perpajakan yang mana aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pemantauan hasil pajak.
Program ini bisa langsung terpantau secara online baik oleh Bank Jatim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
“Dengan aplikasi ini, ada sinkronisasi antara apa yang didapat dengan pajak yang dibayar, di samping juga mempermudah untuk monitoring,” ujar Bupati Hendy Siswanto.
Kendati aplikasi ini masih dalam tahap ujicoba, Hendy meminta seluruh pihak untuk mengaplikasikannya sedari sekarang.
Hendy menambahkan, sejauh ini terdapat 21 unit yang sudah terpasang. Sedangkan kebutuhan Sinkron Box keseluruhan sebanyak 898 unit.
“Dengan adanya Sinkron Box ini maka semakin transparan, dan dengan transparansi pastinya membuat kita lebih tenang,” pungkasnya. (ipf)