Legalitas Dr. Cristea Ditegaskan, Civitas Unikama Diminta Tetap Fokus pada Akademik

Legalitas Dr. Cristea Ditegaskan, Unikama Diminta Tetap Fokus pada Akademik
Legalitas Dr. Cristea Ditegaskan, Unikama Diminta Tetap Fokus pada Akademik

Malang, Cakrawala News — Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) memperoleh kepastian hukum di tengah polemik kepengurusan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT-PGRI) Malang. Legalitas kepemimpinan Dr. Cristea Frisdiantara, Ak., MM dikonfirmasi melalui akta resmi yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dokumen Akta Nomor 10 tertanggal 12 September 2025 mendapat pengesahan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada 17 September 2025. Kemenkumham memastikan tidak ada AHU lain selain yang terbit pada tanggal tersebut, sehingga meneguhkan posisi Dr. Cristea sebagai pengurus sah.

“Akta terakhir ini diakui negara. Jangan sampai ada akta tandingan karena hanya akan menimbulkan persoalan hukum yang merugikan ribuan mahasiswa, dosen, dan karyawan Unikama,” ujar Sumardhan, SH, MH, kuasa hukum Dr. Cristea, dalam konferensi pers di kampus Unikama, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada seorang notaris di Malang terkait penerbitan akta baru atas nama kepengurusan pihak lain. Menurutnya, langkah itu berpotensi memicu dualisme kepemimpinan dan ketidakpastian hukum.

Sumardhan juga mengingatkan civitas akademika agar tetap berfokus pada aktivitas pendidikan. “Rektor dan dosen sebaiknya mengurus mahasiswa. Soal perkumpulan, ada jalur hukum yang akan ditempuh. Kami tetap membuka ruang rekonsiliasi, meski komunikasi dengan pihak lain cukup sulit,” katanya.

Wakil Ketua PPLP, Prof. Dr. Tries Edy Wahyono, MM, menambahkan bahwa organisasi PPLP PT-PGRI Malang telah berdiri sejak 1975. Konflik internal mulai mencuat sejak 2013, namun menurutnya kepengurusan Dr. Cristea sah berdasarkan hukum yang berlaku.

“Pada 4 Juli lalu sempat muncul akta dan AHU di hari yang sama. Padahal, sebelumnya kami sudah mengajukan pemblokiran. Itu janggal. Karena itu, kami berpegang pada dasar hukum yang sah,” ujar Prof. Tries.

Ia memastikan aktivitas akademik tetap berjalan normal dan membantah adanya rencana pemberhentian besar-besaran seperti yang pernah terjadi sebelumnya. “Pak Cristea tidak akan melakukan pemecatan massal. Dulu sempat ada 60 dosen diberhentikan sepihak. Kami ingin menjaga suasana kondusif,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Cristea menekankan pentingnya menjaga ketenangan di lingkungan kampus. “Unikama adalah rumah besar bagi ribuan mahasiswa. Jangan sampai terganggu hanya karena tarik-menarik kepengurusan. Mari kita jaga mutu pendidikan dan suasana yang kondusif,” katanya.

Ia juga membuka ruang mediasi bagi pihak-pihak yang berbeda pandangan. “Kami siap bicara secara kekeluargaan. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum. Kami pastikan layanan akademik tidak terganggu, termasuk wisuda Oktober yang tetap berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
13 Aplikasi Cheat ML Auto Win

13 Aplikasi Cheat ML Auto Win

Next Post
10 Game PS2 Multiplayer Terbaik dan Seru

10 Game PS2 Multiplayer Terbaik dan Seru

Total
0
Share