Wartacakrawala.com – Adikarya Pemuda Desa (APD) kembali menggelar diskusi kritis soal pembangunan daerah Kabupaten Malang, Jumat (18/03/2022) sore.
Dalam diskusi yang digelar di Pawon Anom Cafe tersebut, APD hadir dengan tema yang cukup menarik yaitu soal isu tanah di Kabupaten Malang.
Rudi Dwi Cahyono selaku Inisiator APD menyebut bahwa Kabupaten Malang memiliki potensi yang cukup besar dari luas tanah yang dimiliki.
“Akan tetapi stumpuk masalah terkait hak dan status tanah di Kabupaten Malang masih menjadi hal yang pelik. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mulai mengkaji,” paparnya.
Sementara itu, Sompan Hariono dalam materinya menyebut bahwa masalah yang muncul di masyarakat terkait tanah adalah terkait hak dan kewajiban yang masih belum berimbang.
Baca juga: Gelar Diskusi, Adikarya Pemuda Desa Kaji Peran Pemuda dalam Pembangunan Desa
“Contoh dalam permasalahan tanah. Seperti yang ada di Malang Selatan, mana lokasi hutan, mana yang harus dikelola oleh masyarakat, mana yang harus dikelola institusi, ini mulai tahun 2016 sampai hari ini belum tuntas,” paparnya.
Problematika lain, masyarakat kecil sekarang ini, kata Hariono, hanya menjadi objek, yang tidak tahu apa-apa dan memang ditidak tahukan. Supaya mereka sebagai objek hanya menjadi pendengar danmenjadi konsumen.
“Sehingga terkait penataan lebih besar, mereka tidak dilibatkan atau tidak diberi tahu. Seperti perpresnya bagaimana, perdanya bagaimana, sistemnya bagaimana, dll. Sampai hari ini belum pernah disampaikan,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia menyebut bajwa masyarakat saat ini terpecah menjadi kelompok kelompok kecil, group ini group itu, melakukan pembacaan sama, namun output nya berbeda.
“Pemda harus cepat turun tangan, pemerintah desa, dan pemuda perlu dan harus bergerak turun kelapangan. Bergerak bersama masyarakat untuk menata sistem. Agar hak masyarakat segera terpenuhi,” lanjutnya.