Terakhir, ia mengatakan bahwa solusi yang diperlukan yaitu kajian dan diskusi dengan sejumlah stakeholders.
“Di Kabupaten malang ini masyarakat nya adalah kabupaten malang tapi lahannya milik perhutani, sengkarut permasalahan ini menimbulkan ego sektoral.perlu duduk berssma merenakan hal positi
“Di desa aja RPJM Desa, coba ditambahi desa dan hutan. Antara peta desa dan peta hutan dikawinkan. Mana lahan hutan yang masuk desa, sehingga bisa direncanakan pembangunan,” tutupnya.