Aduan itu dilayangkan Sulastri dengan didampingi kuasa hukumnya, M Bahtiar Husni pada Senin (7/11) lalu.
Hingga Akhirnya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko meminta maaf atas perkara yang menimpa Sulastri. Dijelaskan, Sulastri gugur sebagai calon Polwan karena ada kesalahan input data.
Midi mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara akan memeriksa sejumlah operator terkait kasus salah input data.
“Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Malut, kami minta maaf,” ujar Kapolda melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jumat (11/11).
“Yang pasti kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri,” kata dia.