Wartacakrawala – Malang Kota, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Malang kembali menolak kebijakan kenaikan pajak yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Dalam pernyataan resmi, Ketua F-PKB Saniman Wafi menyebut dua poin utama yang menjadi sorotan, yakni pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman serta kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2.
Berdasar ketentuan perda, usaha makanan dan minuman dengan omzet di bawah Rp15 juta per bulan akan bebas dari pajak. Namun, Fraksi PKB menilai batasan tersebut terlalu rendah.
“Idealnya PBJT Makanan dan Minuman berada pada kisaran Rp25–30 juta. Sementara PBB single tarif 0,2 persen naik hampir 400 persen dari tarif sebelumnya. Ini jelas membebani Masyarakat” ujar Saniman, Jumat (22/8/2025).
F-PKB juga mendesak Pemerintah Kota Malang segera melakukan revisi perda atau menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) agar kenaikan tarif tidak memberatkan masyarakat.
“Sejak awal kami konsisten menolak kenaikan ini. Kami berdiri untuk memastikan kebijakan pajak tidak mencekik rakyat. Ini bukan sekadar politik, tapi soal keberpihakan,” kata Saniman.
Dorong Alternatif Pendapatan Daerah
Selain menyoroti tarif, Fraksi PKB meminta Pemkot Malang lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi PKB, upaya menutup kebocoran pajak dan retribusi dinilai lebih penting ketimbang menaikkan tarif semata.
“Jika kebocoran bisa diminimalisir, tentu kontribusinya bagi PAD akan jauh lebih signifikan,” tegas Wafi.
Senada, Wakil Ketua F-PKB, M Anas Muttaqin, mengingatkan agar kebijakan ini tidak sekadar menyalin aturan dari pusat tanpa mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.
“Meski perda mengacu pada ketentuan batas atas 0,5 persen dari Kemendagri, penerapannya di daerah harus disesuaikan dengan kemampuan warga. Jangan sampai menimbulkan gejolak,” ucap Anas.
Anggota Fraksi PKB, Fathol Arifin, menilai Pemkot sebaiknya mencari sumber pendapatan alternatif. “Kreativitas menggali potensi lain jauh lebih baik daripada sekedar menaikkan tarif,” katanya.
Fraksi PKB berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini, termasuk mendorong revisi aturan agar masyarakat tidak menjadi pihak yang paling terbebani.