“Karena itu, tim kami saat datang ke kios tersebut tadi meminta pihak kios berkoordinasi dengan poktan, karena kios ini menjual pupuk yang peredarannya harus sesuai dengan ketentuan, yakni harus melalui poktan,” katanya.
Di Kabupaten Pamekasan, jumlah poktan terdata sebanyak 1.104 kelompok dengan jumlah petani terdata sebanyak 138 ribu orang lebih, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan.
Alokasi jatah pupuk bersubsidi untuk 1.104 poktan dari pemerintah pusat untuk pupuk jenis urea sebanyak 27.807 ton, SP-36 sebanyak 3.795 ton, ZA sebanyak 12.467 ton dan NPK sebanyak 21.188 ton.
Sesuai ketentuan, HET pupuk bersubsidi tahun 2022 yang ditetapkan oleh pemerintah untuk jenis SP-36 adalah Rp2.400 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, urea Rp2.250 per kilogram, organik granul Rp800 per kilogram, organik cair Rp20.000 per liter dan NPK khusus Rp3.300 per kilogram.
“Yang terus kita pantau terkait pupuk bersubsidi ini adalah pola penyaluran dan harga eceran tertinggi,” katanya Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Pamekasan Abdul Fata.