Jumpa pers tersebut dihadiri oleh Ibu Ai Hoa selaku pelaksana dan didamping oleh kuasa hukumnya, Alex Widyo Nugroho, S.H, juga pihak terlapor Jochebed Yulia Susanti, tak lupa hadirkan Pendeta Aji Sula yang masih ada ikatan kerabata diantara kedua belah pihak.
Jumpa pers ini dibuka oleh Kuasa Hukum Ibu Ai Hoa yaitu, Alex Widyo Nugroho, S.H, disini beliau menyampaikan klafikasi secara terbuka melalui jumpa pers ini agar tidak ada kesalah pahaman.
Sementara itu, Ai Hoa menyampaikan bahwa dirinya merasa dirugikan dengan adanya berita hoaks yang beredar setelah kesepatakan dibuat.
“Saya ingin membersihkan nama baik saya agar tidak terjadi kesalah pahaman, saya juga ingin menunjukan bukti-bukti yang saya punya berupa “Surat Kesepakatan Bersama, Mediasi dari Desa, beserta Surat Penyataan dari Ibu Jochebed Yulia Susanti”. Disini saya juga menegaskan bahwa para ahli waris tidak pernah meminta merobohkan bangunan gereja, saya hanya meminta mengembalikan penguasaan objek tanah, saya juga tidak keberatan jika ada gereja berdiri diatas lahan saya,” tegas Ai Hoa.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Jochebed Yulia Susanti. Ia menyabut bahwa buntut dari berita hoaks tersebut namanya juga juga ikut tercemar.
“Nomor hp saya menyebar kemana-mana padahal saya tidak pernah melakukan hal itu, dan buktinya saya sudah membuat surat pernyataan waktu itu di Desa Suwaru, dan satu lagi saya akan memindahkan gereja ketempat yang baru, ini dalam proses pemindahan nanti akan saya kasih alamatnya menyusul kalau sudah selesai pemindahan,” kata Jochebed Yulia Susanti.
Terakhir, Pendeta yang masih ada hubungan kerabat dengan Ai Hoa dan Jochebed Yulia Susanti, memberikan masukan agar kedua belah pihak saling damai.
Ia juga menyampaikan mengenai asal muasal gereja itu berdiri sampai dengan saat ini, dan meminta Jochebed Yulia Susanti untuk mengembalikan kepada ahli waris dengan baik-baik.
Tak lupa ia meminta kedua belah pihak saling menjalin kekeluargaan dengan baik, menghapuskan permasalahan yang sudah terjadi kemarin.
Di akhir jumpa pers Pendeta meminta berjabat tangan, sebagai simbol telah terselesaikan permaslahan ini. (*)