Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Belasan Tersangka dalam Kasus Narkoba

Game Cakrawala
Polres Probolinggo lakukan press release belasan kasus narkoba
Polres Probolinggo lakukan press release belasan kasus narkoba

Sedangkan kasus ketiga yakin diringkusnya dua pengedar pil koplo dengan inisial SFA (37) warga Banyuanyar, Probolinggo dan WHA (29), warga Maron Probolinggo.

Saat dibekuk SFA kedapatan menyimpan 28.000 butir pil dexthrometrophan, sementara WHA menyimpan 3.123 butir pil trihexipinidly

“Kedua tersangka diancam dengan Pasal 197 Sub Pasal 196 UUU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Kapolres Probolinggo.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
https://www.wartacakrawala.com/kapolres-malang-pantau-langsung-percepatan-vaksinasi-pmk-di-kalipare/

Jalin Silaturahmi, Kapolres Malang Kunjungi Ponpes Wisata An – Nur 2 Al Murtadlo

Next Post
Mahasiswa KKN UPI bersama petugas Puskesmas Margadadi lakukan fogging

Cegah DBD, Puskesmas Margadadi Bersama Mahasiswa KKN UPI Lakukan Fogging

Total
0
Share