Wartacakrawala.com – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK) bakal melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (09/05/2022) besok.
Aksi tersebut dilakukan sebagi buntut macetnya kasus dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo dalam rekayasa UKL-UPL. Padahal, masyarakat menilai bahwa bukti-bukti kuat sudah dikantongi. Namun tetap tidak ada kejelasan.
Seruan aksi ini beredar luar di media sosial dan sudah dishare ribuan kali. Berikut adalah seruan aksi Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK):
Seruan Aksi
Korupsi merupakan salah satu momok yang kehadirannya perlu diberantas dari negeri ini. Menurut catatan yang ada, banyak aparatur negara yang telah melakukan tindakan bejat, tidak bermoral, dan sangat menyengsarakan masyarakat ini.
Korupsi, tak hanya terjadi pada pemerintahan pusat saja. Bahkan ia juga banyak dilakukan di pemerintahan daerah. Misalnya saja, pada tanggal 2 Maret 2022 kemarin di Kabupaten Situbondo, muncul kasus dugaan korupsi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menjadi sasaran geledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo lantaran kasus dugaan rekayasa UKL-UPL yang menjadi syarat pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 250 miliar.
Penyidikan sudah berjalan. Barang bukti sudah di tangan. Nama-nama yang terlibat sudah dikantongi. Namun setelah berbulan-bulan, ternyata nasib kasus ini terkatung-katung tak jelas.
Oleh karena itu, kami Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK) mendesak Kejaksaan Negeri Situbondo untuk mengusut tuntas kasus yang sangat merugikan ini. Jangan ditunda, jangan diam. Segeralah tetapkan tersangka.
MAJU BERSAMA LAWAN KORUPSI!!!
BASMI KORUPTOR SEKARANG JUGA!!!