Koran online edisi Kamis 22 September 2022. Polisi Sebut Pelaku Kebakaran Ilalang di Tol Brebes Bisa Dipidana. Polisi menyebut, pelaku pemicu kebakaran ilalang di sepanjang ruas Km 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes bisa dipidana.
Koran online merupakan bahan bacaan netizen 5.0. Dapatkan update koran online pilihan dan breaking news setiap harinya dari Wartacakrawala.com.