Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bedah Faktor dan Penyebab Pernikahan Dini

Avatar
Webinar yang digelar oleh mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang terkait pernikahan dini
Webinar yang digelar oleh mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang terkait pernikahan dini

Wartacakrawala.com – Mahasiswa KKN RDR UIN Walisongo Semarang menggelar diskusi online dengan tema “Akibat pernikahan dini terhadap sistem reproduksi perempuan”, Senin (25/10).

Hal yang melatar belakangi diadakan diskusi tersebut karena di masa sekarang ini, sangat banyak sekali remaja yang memutuskan untuk menikah dini karena semata-mata untuk kesenangan sesaat. Tanpa memikirkan dampaknya.

Acara tersebut diisi oleh Vika Rahmania Hidayah founder ruang edukasi Indonesia. Ia merupakan Tim Enumerator Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN Walisongo Semarang pada tahun 2019.

Acara tersebut berlangsung secara online menggunakan platform zoom dan dihadiri lebih dari 30 peserta dari berbagai universitas.

Peserta sangat atusias sekali untuk mengikuti diskusi ini. Mereka aktif bertanya kemudian memberikan feedback kepada narasumbernya.

Baca juga: Ulas Dampak Pandemi di Dunia Wirausaha, BEM FIA Unisma Helat Webinar Nasional

Webinar ini diselenggakan oleh mahasiswa KKN RDR UIN Walisongo Semarang kelompok 57. Kegiatan ini membekali mahasiswa untuk mengetahui bahwa pernikahan dini itu tidak semudah yang dibayangkan.

“Banyak sekali mahasiswa yang sudah pusing dengan tugas-tugas kuliahnya, mereka asal bicara dengan kata-kata “pengen menikah aja daripada pusing tugas kuliah,” ujar Rara Mutia selaku moderator di diskusi tersebut dan anggota kkn kelompok 57.

Dalam materinya, Vika Rahmania Hidayah mengatakan bahwa ada beberapa faktor penyebab pernikahan dini. Yaitu dari lingkungan, orang tua, ekonomi, media massa, agama, dan pendidikan. Maka dari itu perlu adannya edukasi tentang seks kepada remaja. Supaya mereka dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Sudah banyak kasus yang terjadi akibat pernikahan dini. Mulai dari perceraian, kurangnya keharmonisan keluarga, belum siapnya rahim untuk di buahi akan beresiko tinggi bagi anaknya.

“Pernikahan yang dilakukan oleh remaja di bawah 20 tahun dan belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Pernikahan yang dilakukan di bawah usia yang seharusnya serta belum siap dan matang untuk melaksanakan pernikahan dan menjalani kehidupan rumah tangga,” Kata Vika Rahmania saat mengutip Kusmiran 2014.

Ia juga berpendapat bahwa “Mau menikah atau tidak menikah itu sebuah pilihan”. Ada yang sudah umurnya sudah 25 tahunan belum menikah padahal secara biologisnya sudah siap tapi mentalnya belum, ada juga yang baru berusia 19 tahun sudah menikah namun secara mental sudah siap dan secara biologisnya belum.

“Hidup itu bukan sekedar untuk menikah, tetapi bagaimana cara untuk menggapai kebahagiaan dan cita-cita,” Katanya ketika menutup akhir diskusi pada siang itu. (*)

Penulis: Risma Novita Dewi

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Dies Natalis Universitas Pendidikan Indonesia, (ist)

Gelar Dies Natalis, UPI Komitmen Bertransformasi Jadi Digital Hybrid University

Next Post
Pelaksanaan Dies Natalis Universitas Pendiidkan Indonesia

Gelar Dies Natalis ke-67, UPI Makin Mantapkan Kontribusinya dalam Dunia Pendidikan

Related Posts
Total
0
Share