Menko PMK Pastikan Tidak Ada Pembatasan Saat Nataru

Shofy Maulidya Fatihah
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin

Wartacakrawala.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, memastikan tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.

“Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan,” kata Muhadjir usia rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022), mengutip Antara.

Meskipun tidak ada pembatasan, lanjut Muhadjir, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

“Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan,” tambahnya.

Sementara itu, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan.

Baca juga: Tajemtra 2022 Jember Berlangsung Meriah, Diikuti 20 Ribu Orang

Polri juga akan melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan untuk ikut berperan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Kami sudah sepakat, selain dari TNI, Polri, ada unsur masyarakat, ormas, teman-teman Banser, Ansor, akan ikut; sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit

Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama menambahkan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan.

Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, kata Yaqut, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki level 1, yang artinya ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.

“Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih,” tegas Yaqut.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Bupati Jember Hendy Siswanto dalam acara gerak jalan Tanggul Jember Tradisional / ipf

Tajemtra 2022 Jember Berlangsung Meriah, Diikuti 20 Ribu Orang

Next Post
Pembukaan pelantikan PC GP Ansor Kabupaten Malang

PC GP Ansor Kabupaten Malang Resmi Dilantik, Bawa Semangat Perubahan

Related Posts
Total
0
Share