Polsek Jabung Amankan Pelaku Curanmor yang Sempat Dihakimi Masa

Game Cakrawala
Polsek Jabung mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pemberatan berinisial MS (38)
Polsek Jabung mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pemberatan berinisial MS (38)

Wartacakrawala.com – Polsek Jabung mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pemberatan berinisial MS (38) warga Desa Wonorejo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang sempat dihakimi masa.

Menurut Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bahwa kejadian ini terjadi di Jalan Raya Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Kamis (21/7/2022) sekira jam 11.00 WIB.

“Hasil penyelidikan awal, diduga pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua milik warga di sekitar TKP,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Namun aksinya dapat digagalkan karena diketahui warga sekitar. “Warga sempat emosi dan menghakimi pelaku,” tuturnya.

Baca juga: Polres Malang Ringkus Pelaku Premanisme yang Viral di Wagir

Setelah mendapat laporan dari warga, petugas dari Polsek Jabung langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.

“Pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Jabung, dan dievakuasi menuju Puskesmas Jabung untuk mendapat perawatan medis,” ungkapnya.

Kapolres AKBP Ferli menerangkan jika kasus ini saat ini masih terus didalami oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Jabung.

“Masih akan terus kami dalami, dan kami harap agar masyarakat tidak melakukan hakim sendiri. Segera hubungi kepolisian terdekat jika mengetahui tindak kejahatan,” pungkasnya. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Satreskrim Polres Malang ringkus pelaku premanisme

Polres Malang Ringkus Pelaku Premanisme yang Viral di Wagir

Next Post
Hasan Asy’ari, S.Pd I

Pentingnya Sosok Teladan Dalam Proses Pendidikan Sebuah Opini

Related Posts
Total
0
Share