Wartacakrawala.com – Pandemi Covid-19 secara drastis telah mengubah cara hidup hampir semua orang di seluruh dunia sampai batas tertentu. Menurut penulis, sekiranya ada beberapa tantangan baru yang disebabkan oleh pandemi covid 19, yaitu: Kekurangan Arus Kas.
Hal tersulit dari pandemi virus corona – yang belum pernah terjadi sebelumnya – adalah tidak ada yang tahu berapa lama hal ini akan mengancam pelaku UMKM, khususnya di Kabupaten Malang; Meningkatnya Stres dan Kekhawatiran Pelaku UMKM; hingga pendapat pelaku UMKM yang menurun secara signifikan. Kondisi tersebut juga berdampak ke pelaku UMKM dibidang kuliner.
Workshop yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Brawijaya (UB) melalui salah satu dosennya, Wimmy Haliim S.IP., M.Sos, bertujuan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya dengan digitalisasi marketing oleh para pelaku UMKM.
Membangun Sinergisitas antara UMKM digital dan Warganet Era digitalisasi tidak bisa lepas dari peran masyarakat internet (warganet) terutama di media sosial.
Baca juga: Gelar Kuliah Umum, Prodi Sistem Telekomunikasi UPI Purwakarta Hadirkan Pakar 4G & 5G
Dikarenakan para warganet inilah yang akan menentukan keberhasilan sebuah produk dan jasa akan menjadi perhatian publik.
Pada workshop ini mendapatkan edukasi untuk menggunakan media sosial sebagai bentuk digitalisasi marketing mereka. Padahal pelaku UMKM juga harus memiliki banyak pengetahuan dalam pemanfaatan media sosial hingga aplikasi berbasis internet lainnya.
Bahkan, pelaku UMKM dapat juga memperlajari cara menganalisis opini publik di media sosial yang lagi trend.
Peranan platform media sosial juga telah menjadi tumpuan utama para pelaku UMKM. Serlain itu pelaku UMKM jugta mulai beradaptasi menggunakan berbagai aplikasi pendukung seperti platform keuangan digital.
Transformasi digital pada UMKM di masa pandemi Covid-19 ini akhirnya dapat membuat UMKM kembali mengembangkan usahanya. Dengan demikian, pengembangan UMKM digital di masa pandemi Covid-19 bisa menjadi salah satu alternatif penyelamatan sektor UMKM agar tetap eksis.
Meski demikian, upaya pengembangan UMKM digital juga harus didukung oleh peran pemerintah dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Dikarenakan pelaku UMKM masih membutuhkan banyak dukungan, bimbingan dan permodalan yang notabene berasal dari pemerintah di masa pandemic Covid-19.
Bila terjadi sinergisitas antara UMKM, pemerintah dan stakeholder pendukung lainnya maka bisa dipastikan proses transformasi digital UMKM akan dapat berjalan sempurna. Sehingga target pemerintah untuk memperbanyak UMKM berbasis digital dapat segera terwujud.
Selain itu, pengembangan UMKM digital pasca pandemi Covid19 juga harus menjadi prioritas utama pemerintah dan semua stakeholder agar ekosistem ekonomi digital di Indonesia tetap berjalan dengan baik.
Sebab, pengembangan UMKM digital juga akan ikut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan digital di Indonesia.