“Karena ada beberapa kelurahan seperti Ciptomulyo dan Jodipan, ketika tanahnya digali 2 M sudah keluar air sehingga tidak bisa dibuatkan Sumur Resapan. Hal ini tentunya disebabkan oleh kontur alam, kontur sifat batuan yang tidak memungkinkan dibuatkan Sumur Resapan. Akan tetapi, bagi kelurahan yang tidak memiliki permasalahan tersebut, pemerintah akan memaksimalkan setiap kelurahan memiliki Sumur Resapan. “Ujar Agustina Ratri,” pungkasnya.
Lebih jauh, Ahmad Najmi Faris (Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan HMI Cabang Malang) sekaligus lulusan Magister Geofisika UB, turut memberikan tanggapan mengenai Sumur Resapan.
Ia menyampaikan bahwa Air ini memang tidak bisa serta merta itu langsung bisa diserap sama tanah, karena hal ini berkaitan dengan pori-pori batuan dan seterusnya ataupun dari tekstur geologi yang ada di daerah tersebut.
“Oleh karena itu, mau tidak mau perlu adanya kajian Litologi yang ada didaerah tersebut, sehingga apakah penentuan titik-titik Sumur Resapan tersebut sudah dilakukan kajian, hal ini tentu akan menjadikan sebuah efektivitas lokasi Sumur Resapan itu yang mengakibatkan air bisa mengalir ke bawah untuk menjadi penampung air sebenranya yang tidak hanya sebagai penampung air tanah dangkal,” ujarnya.
Menutup pertemuan audiensi ini, Aryadi Wardoyo, S.STP., M.Si Selaku Sekretaris BAPPEDA Kota Malang, menyampaikan apresiasinya kepada HMI Cabang Malang telah berkenan untuk sharing dan berdiskusi dalam menjawab persoalan pembangunan di Kota Malang.