Viral! Konten Tiktok Kontroversial Dokter Kevin Samuel Tuai Sanksi dari IDI

Shofy Maulidya Fatihah
Konten Tiktok Kontroversial Dokter Kevin
Konten Tiktok Kontroversial Dokter Kevin

Wartacakrawala.com – Akhir-akhir ini media digital dihebohkan dengan salah satu konten Tiktok yang viral mengandung pelecehan terhadap perempuan dari akun Tiktok Dr. Kevin Samuel yaitu @dr.kepinsamuelmpg pada Sabtu (17/4/2021).

Di dalam konten video berdurasi 15 detik tersebut Dr. Kevin yang tengah mengenakan jas dokter dengan stetoskop di lehernya itu sedang reka adegan persalinan yang mendapatkan pasien ibu hamil sehingga bidan memberikan konsultasi kepadanya, “Dok tolong cek pasien Ny.A udh pembukaan berapa…” kemudian sang dokter menjawab “Oke Kak..” sambil mengernyitkan mata dan mengangkat dua jari yang dirapatkan bersiap untuk melakukan pemeriksaan Vaginal Touche.

Vaginal Touche merupakan pemeriksaan medis terhadap ibu hamil dengan metode memasukkan dua jari (telunjuk dan tengah) ke dalam vagina perempuan untuk memeriksa pembukaan serviks apakah telah siap untuk dilakukan proses melahirkan atau belum. Pemeriksaan ini biasa dilakukan oleh dokter maupun bidan.

Baca juga: Infotainment Indonesia yang Semakin Berbahaya

Setelah itu, video tersebut menunjukkan Dr. Kevin Samuel sedang memutar mata ke atas sambil menengadah seperti orang yang sedang menikmati disertai dengan tulisan “Awkwardmoment”, lalu ia bergoyang-goyang dan menjawab “Pembukaan 3 Kak”. Ekspresi yang ditunjukkan oleh Dr. Kevin selama reka adegan persalinan itulah yang dinilai tidak senonoh oleh masyarakat.

Maka tidak membutuhkan waktu lama video tersebut langsung diserbu oleh komentar netizen karena mengandung hal yang bersifat melecehkan kaum perempuan. Sehingga beberapa jam setelah Dr. Kevin Samuel mengunggah konten tersebut dan mendapati respon negatif dari netizen, ia segera membuat klarifikasi permintaan maaf. Saat ini akun Tiktok dokter umum tersebut sudah hilang dari peredaran, namun video dan kasusnya sudah menyebar luas ke seluruh portal media digital. Sehingga imbas dari tersebarnya konten tersebut menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan pada masyarakat, khususnya kaum perempuan yang menjadi takut untuk memeriksakan kandungan kepada dokter laki-laki sebab khawatir akan mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh.

Baca juga: Kepingan Kapal Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Menanggapi kasus tersebut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana mengatakan untuk tidak perlu khawatir akan hal itu sebab seluruh dokter di Indonesia telah mengikrarkan sumpah Dokter yang sesuai Etika Kedokteran Indonesia.“Dimana salah satu lafal atau isinya adalah saya akan menjalankan tugas dengan cara terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat saya,” Kata Yadi.

Kemudian ia menambahkan, “Di poin nomor tiga, saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran,” dengan maksud menegaskan bahwa seluruh dokter di Indonesia haruslah sudah bekerja dengan profesional. Sehingga, harapannya masyarakat tidak perlu khawatir dan takut lagi untuk periksa pada dokter kandungan. Terlebih memang hakikatnya dokter laki-laki setiap memeriksa seorang perempuan akan selalu didampingi oleh perawat atau bidan perempuan untuk menghilangkan kekhawatiran serta hal-hal yang tidak diinginkan.

Lalu untuk Dr. Kevin Samuel, Ketua IDI mengatakan bahwa pihaknya sudah menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi kepada Dr. Kevin Samuel karena tindakannya yang melanggar etika profesi kedokteran kategori sedang.

Baca juga: Wisata Pantai Jolangkung Malang Selatan

“Proses perjalanan sidang dan terakhir 21 April yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi karena kejadian tersebut sudah masuk ke dalam pelanggraan etika profesi kedokteran kategori sedang,” kata Yadi yang disiarkan melalui akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/04/2021).

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Jakarta Selatan Emil Dinar Markojo mengatakan sanksi yang dijatuhkan kepada Dr. Kevin Samuel pada sidang tertutup tidak semua sanksi dapat disampaikan seluruhnya ke publik. Namun sanksi pasti yang dijatuhkan merupakan sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan. Salah satu sanksi dari kedua kategori tersebut adalah kembali mengikuti pendidikan etika di Perguruan Tinggi. Menurut Emil, seluruh keputusan yang diambil pihaknya telah sesuai dengan tata tertib organisasi kedokteran yang ada.

Baca juga: Aliansi BEM Mojokerto Tolak Kedatangan Pimpinan Junta Militer Myanmar

Seperti yang sudah dijelaskan pada mata kuliah Media Massa oleh Nurudin, M.Si, dalam media massa terdapat sebuah fungsi, peran dan efek media. Dalam hal ini fungsi dan peran media massa adalah as a window, yaitu media dipandang sebagai jendela yang memungkinkan khalayak melihat apa yang sedang terjadi di luar sana serta media menjadi sarana untuk mengetahui berbagai peristiwa dan belajar dari kasus tersebut supaya orang-orang yang berprofesi sebagai dokter ataupun yang bersangkutan bisa lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang serupa. Dan efek media dari kasus konten kontroversial Dr. Kevin Samuel ini adalah selective attention, karena individu cenderung memperhatikan dan menerima terpaan pesan media massa yang sesuai dengan pendapat dan minatnya, pun dengan prinsip lebih berminat kalau suatu informasi dapat membangun citra hubungan dengan orang lain.

Konten yang dibuat oleh Dr. Kevin Samuel ini sama sekali tidak memuat edukasi maupun hiburan untuk masyarakat melainkan justru mengandung muatan yang bersifat melecehkan kaum perempuan. Dimana hal tersebut sangat sensitif untuk dimuat kedalam sebuah media karena dapat mengundang kemarahan serta opini publik sampai pada titik menyerang dan merusak nama baik seseorang.

Sehingga dapat kita ambil pelajaran dari kasus tersebut untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media. Sebagai pengguna media sosial sebaik-baiknya kita harus paham terlebih dahulu mengenai fungsi, peran dan efek media bagi masyarakat. Berpikir sebelum bertindak serta memikirkan apa yang akan terjadi sebelum kita membuat konten apapun agar kita dapat meminimalisir tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri. (*)

*)Penulis: Lailatul Azizah, mahasiswa Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com

*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum

*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Pesona pantai Jolangkung di sore hari (foto: wartacakrawala/andre)

Wisata Pantai Jolangkung Malang Selatan

Next Post
Ilustrasi edukasi sosial media

Pentingnya Edukasi Bersosial Media dengan Bijak di Indonesia

Related Posts
Total
0
Share