Cakrawala News -Program Hari Fraksi DPC PKB Kota Malang langsung dibanjiri aduan masyarakat. Pada Jumat (8/5/2026), puluhan wali murid dari lima kecamatan mendatangi Kantor DPC PKB Kota Malang di Jalan Ketapang No. 02 Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang.
Aduan yang mencuat beragam, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), iuran komite, penjualan LKS dan seragam, hingga pelaksanaan wisuda di hotel yang dinilai membebani orang tua siswa.
Aspirasi tersebut diterima langsung jajaran Fraksi PKB DPRD Kota Malang, di antaranya Ketua Fraksi Saniman Wafi, Putri Aidillah, Muhammad Anas, Arif Wahyudi, dan Ike Kisnawati.
“Hampir semua aduan soal iuran sekolah, mulai seragam, LKS, outing class, sampai wisuda. Ini persoalan lama yang terus berulang dan harus segera ditertibkan.”
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, menegaskan mayoritas keluhan wali murid memiliki pola yang sama, sekolah masih membebani orang tua dengan berbagai pungutan yang tidak sedikit.
Ia mendesak Pemerintah Kota Malang turun tangan dengan menerbitkan aturan tegas agar tidak ada lagi multitafsir kebijakan di tingkat sekolah.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap wali murid yang menyampaikan keberatan, serta menilai komite dan paguyuban sekolah harus kembali pada fungsi utamanya: menjadi jembatan aspirasi orang tua, bukan alat legitimasi pungutan.
“Sekolah harus ramah pada wali murid, bukan menekan. Komite dan paguyuban juga harus membela kepentingan orang tua siswa.” Ujarnya Saniman Wafi, Str. Par
Program Hari Fraksi yang baru berjalan sepekan itu pun langsung menjadi saluran aspirasi publik, sekaligus membuka fakta bahwa persoalan pungutan sekolah masih menjadi keresahan serius masyarakat Kota Malang.
Aduan yang Mencuat:
- Dugaan Pungutan Liar (Pungli)
- Iuran Komite
- Penjualan LKS dan Seragam
- Pelaksanaan Wisuda di Hotel
- Intimidasi terhadap Wali Murid
Fraksi PKB DPRD Kota Malang berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan masyarakat serta mendorong terwujudnya kebijakan pendidikan yang adil, transparan, dan tidak membebani warga.






