Hari fraksi ini merupakan penguatan fungsi representasi politik dan pelayanan aspirasi masyarakat, Fraksi PKB DPRD Kota Malang secara resmi meluncurkan program “Hari Fraksi” pada Jumat (1/5).
Program ini merupakan inovasi pelayanan politik yang menegaskan komitmen Fraksi PKB DPRD Kota Malang untuk menghadirkan ruang aspirasi yang lebih terbuka, mudah diakses, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Melalui program tersebut, anggota Fraksi PKB tidak hanya menjalankan aktivitas kedewanan di lingkungan DPRD, namun juga berkantor secara khusus di Kantor DPC PKB Kota Malang guna menerima aspirasi masyarakat secara langsung.
Kebijakan ini dilandasi semangat untuk memperkuat kedekatan wakil rakyat dengan konstituen serta memastikan bahwa setiap persoalan masyarakat memperoleh ruang penyampaian yang lebih cepat, efektif, dan substantif. Hari Fraksi juga menjadi sarana konsolidasi gagasan antara kader partai, elemen masyarakat, komunitas, hingga kelompok-kelompok strategis yang memiliki perhatian terhadap pembangunan Kota Malang.
Berbagai aspirasi yang masuk nantinya akan dihimpun secara terstruktur untuk kemudian dilakukan kajian, verifikasi, dan pemetaan tindak lanjut, baik melalui mekanisme advokasi langsung, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, maupun penguatan usulan kebijakan publik yang pro-rakyat.
Selama ini, Fraksi PKB DPRD Kota Malang telah aktif melakukan pendampingan dan advokasi pada berbagai isu strategis, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga kebijakan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Optimalisasi pemanfaatan pokok-pokok pikiran anggota DPRD juga terus diarahkan agar menghasilkan program-program yang konkret, tepat sasaran, dan dapat dirasakan manfaatnya secara luas.
Dengan diluncurkannya Hari Fraksi, masyarakat kini memiliki kanal komunikasi yang lebih sederhana dan terbuka. Masyarakat cukup datang langsung ke Kantor DPC PKB Kota Malang setiap Hari Jumat pukul 08.30 – 16.00 Wib untuk menyampaikan usulan, pengaduan, maupun aspirasi kepada anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang panjang dan formalistik.
Fraksi PKB DPRD Kota Malang berharap program ini menjadi bagian dari penguatan demokrasi partisipatif di tingkat daerah, sekaligus mempertegas bahwa politik kehadiran adalah politik yang mendengar, merespons, dan memperjuangkan kepentingan rakyat secara nyata.






