Pada topik pembahasan mengenai pola asuh orang tua, dikupas secara rinci mengenai bagaimana orangtua harus melakukan perlindungan terhadap data diri anak di media sosial agar tidak memperbesar peluang anak menjadi korban dari kekerasan seksual melalui media sosial ataupun game online.
Selanjutnya, kegiatan kedua dalam FGD ini yaitu diskusi dengan para orangtua dan guru mengenai hal-hal yang tidak dimengerti, atau kasus yang ingin dibahas oleh orangtua dan guru berkaitan dengan child sexual exploitation and grooming.
Kegiatan diskusi tersebut dibuka untuk 3 pertanyaan dengan durasi waktu selama 30 menit. Pertanyaan pertama diajukan oleh Pak Andi Sobari mengenai awal mula terjadinya kasus child sexual exploitation and grooming.
Pertanyaan kedua diajukan oleh Ibu Novrina mengenai langkap apa yang harus dilakukan karena beliau melihat secara langsung kasus nyata yang dialami di sekolah terkait kasus kekerasan seksual anak.
Baca juga: Perhelatan KTT G-20, Gubernur Khofifah Luncurkan Bus Listrik Merah Putih
Terakhir, tanggapan dari Pak Rian yang bersifat sebagai masukkan kepada pihak Tim PKM-RSH UPI yakni menindaklanjuti belum booming dan masifnya kasus child sexual exploitation and grooming ini karena yang viral adalah kasus terkait pemerkosaan yang secara sifatnya merupakan kasus kekerasan seksual secara langsung bukan secara online, sehingga Pak Rian mengusulkan kepada Tim PKM-RSH UPI untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan pihak pemerintah.
Hal ini agar kasus-kasus yang belum teratasi dapat segera diupayakan untuk diatasi dan sosialisasi mengenai fenomena child sexual exploitation and grooming ini perlu ditingkatkan frekuensi pembahasannya kepada orangtua dan guru disekolah agar semakin banyak yang mengetahui dan waspada terhadap kasus tersebut.
Kegiatan ini mendapatkan respon sangat positif oleh para peserta. Hal ini terbukti dari keaktifan pada saat sesi diskusi dan antusiasme peserta yang mengikuti dari awal kegiatan hingga akhir selesainya kegiatan FGD.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih keilmuan baru dan menambah khazanah pengetahuan para orangtua dan guru mengenai berbagai bentuk penyimpangan sosial di dunia maya, terutama pada studi kasus child sexual exploitation and grooming dan diharapkan orang tua ataupun guru dapat meningkatkan kewaspadaan atau security awareness-nya melalui tindakan nyata segera melakukan perlindungan kepada anak dari kejahatan-kejahatan di dunia maya yang saat ini marak terjadi.