Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, menghukum narapidana teroris bersifat harus. Tapi hukuman fisik tidak sepenuhnya membuat napi teroris insyaf. Butuh pogram deradikalisasi secara konsiten dari petugas dan tokoh agama. Jika tidak, merujuk data Kreasi Prasasti Perdamaian Noor Huda Ismail, minimal 10% eks napi teroris sudah dibebaskan lalu kembali mendukung atau melakukan aksi kekerasan!
Di tahun-tahun mendatang, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja lebih giat lagi. Data Transparency International menyebutkan peringkat Indonesia tergolong rendah dalam Indeks Persepsi Korupsi 2021.
Peringkat Indonesia ada di nomor 96 dari 180 negara, antara lain Ethiopia (87), Tanzania (87), Ghana (73). Indonesia lebih korup dibanding Malaysia (62), Timor Leste (82), Vietnam (87), dan Singapura (4). Meski demikian, Indonesia lebih baik ketimbang Filipina, Thailand, Laos, dan Myanmar yang sudah tembus peringkat 100.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti perlunya reformasi hukum peradilan. Kasus tertangkapnya hakim agung dan dua hakim MA lainnya akibat dugaan tindak pidana suap pengurusan perkara sungguh memprihatinkan bangsa. Kasus ini merupakan gambaran serius “puncak gunung es” kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Lembaga peradilan yang tugasnya memberikan keadilan kepada rakyat justru melahirkan mafia hukum yang menjadikan dunia peradilan kita menjadi rumit, berbiaya mahal, dan penuh ketidakpastisn hukum. Hal ini mengakibatkan kemunduran peradaban bangsa yang luar biasa. Masalah ini juga sangat mendesak untuk dicarikan formula solusinya di tahun-tahun mendatang.
Pengesahan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI jadi Undang-undang (UU) menjadi perhatian tersendiri Fraksi PDI Perjuangan berikut kontroversi yang ditimbulkannya. Menurut PBB, KUHP yang baru mengandung aturan yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia (HAM). Ada masalah kesetaraan dan privasi yang menjadi catatan keprihatinan PBB, juga soal kebebasan beragama, jurnalisme, dan minoritas seksual/gender.
Menanggapi semua kontroversi yang mencuat, Fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bahwa tidak mudah memodifikasi hukum pidana warisan Belanda di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen.
Tapi, memang sudah saatnya Indonesia memiliki KUHP karya anak bangsa setelah 104 tahun menggunakan KUHP warisan Belanda. KUHP yang disahkan pada 6 Desember 2022 adalah landmark hukum nasional.
Dari luar negeri, gempuran Rusia terhadap Ukraina sedikit banyak berimplikasi juga kepada Indonesia. Setelah itu potensi krisis baru hampir meletus tatkala Nancy Pelosi, Ketua DPR AS, memaksakan kunjungan ke Taiwan meski telah diultimatum Tiongkok. Beruntung tidak terjadi perang terbuka antara AS dan Tiongkok.
Namun hal ini menyisakan residu yang setiap saat dapat menciptakan konflik di Asia Timur. Jika konflik terbuka terjadi dan pecah perang, dampaknya akan cepat dapat menjalar ke ASEAN dan Laut Tiongkok Selatan akan menjadi arena unjuk kekuatan bagi AS dan Tiongkok.
Meski dunia terlihat suram, 2022 bagi Indonesia merupakan tahun yang menggembirakan karena negara ini sukses memegang Keketuaan G20 yang diakui dunia. Di tahun 2022 pula Indonesia memegang Keketuaan ASEAN. Kunjungan Perdamaian Presiden Jokowi ke Ukraina dan Rusia mendapat apresiasi positif.
Meski resesi global menggelayuti dunia, yang oleh Bank Dunia & International Monetary Fund (IMF) diperkirakan perekonomian di 60 negara berpotensi mengalami resesi global, Indonesia merupakan salah satu negara yang diperkirakan akan aman dari resesi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5%. Pada Triwulan III 2022, ekonomi Indonesia tumbuh 5.72.