Wartacakrawala.com – Forkompimda Jawa Timur gelar deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI yang diikuti oleh seluruh Forkopimda Jawa Timur serta dari berbagai elemen masyarakat dari Wilayah Malang Raya, Pasuruan serta Probolinggo.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, Jalan Cakrawala, Sumbersari, Lowokwaru, Kota Malang ini juga dihadiri oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Senin (30/05/2022).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam pembukaan laporan ketua pelaksana kegiatan menyampaikan, bahwa kegiatan ini berlatar belakang dari Narkoba yang memang menjadi ancaman bagi Generasi Muda dan sektor-sektor penunjang di Wilayah Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo.
Baca juga: Gelar Rakor, Forkopimda Jatim Bahas Upaya Penanggulangan PMK Hewan Ternak
Kurangnya partisipasi elemen yang ada baik Pemerintah swasta dan masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta adanya masyarakat majemuk sehingga berpotensi terjadinya intoleransi radikalisme yang menyebabkan perpecahan keutuhan Bangsa.
Dijelaskan lebih lanjut, adanya kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI ini merupakan sebagai starting point untuk semua stakeholder dan masyarakat yang ada di Wilayah Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo untuk mendukung dan membantu dalam kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta meningkatkan toleransi demi menjadi pelopor anti kekerasan dan anti radikalisme untuk memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Kegiatan ini bertujuan sebagai benteng dari seluruh elemen masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari tindakan intoleransi radikalisme dan ancaman Narkoba.
Baca juga: BEM Nusantara Langsungkan Temu Nasional ke – XIII di Universitas Serang Raya – Banten
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sektor industri dan pariwisata yang ada di Wilayah Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo bersih dari Narkoba, anti kekerasan dan anti radikalisme dengan penuh toleransi sehingga tercipta Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang berdasarkan Pancasila serta terciptanya integrasi dan kolaborasi antar Aparatur Pemerintah Penegak Hukum dan seluruh elemen masyarakat.
Menambahkan, dalam memberantas peredaran gelap Narkoba dapat melalui beberapa Aplikasi dan Call Center yang telah tersedia, diantarnya berupa Call Center Soegab milik Polres Malang, Aplikasi Jogo Malang Presisi milik Polresta Malang Kota, Aplikasi Mangga Manis Prabu Presisi merupakan pengaduan Narkoba Polres Probolinggo Kota, Call Center Halo Pak Kapolres milik Polres Probolinggo Kabupaten, Call Center Whistleblowing System milik BNN Kota Malang.