Dinilai Tak Penuhi Hak Masyarakat, IMAKA Malang Layangkan Surat Tuntutan Terhadap Pemkab Sumenep

Avatar
Ikama Malang layangkan surat tuntutan terhadap Pemkab Sumenep
Ikama Malang layangkan surat tuntutan terhadap Pemkab Sumenep

Wartacakrawala.com – Berawal dari problematika dan keresahan masyarakat kepulauan Kangean terkait transportasi laut serta hak hak masyarakat yang tidak terpenuhi, Ikatan mahasiswa kepulauan Kangean (IMAKA) Malang melayangkan surat tuntutan terhadap Pemkab Sumenep, Kamis (17/03/2022).

Sudah tidak bisa dirahasiakan lagi tentang rusak nya manajemen PT. Sumekar Line yang mengakibatkan dua kapal di Kab. Sumenep tidak beroperasi ( Docking ) yaitu kapal DBS Sumekar I dan Sumekar III.

Tentunya hal ini mengakibatkan kegelisahan bagi masyarakat kepulauan Kangean dalam melakukan perjalanan tranportasi laut dan sebagai resistan terhadap arus transportasi laut di kepulauan Kangean. Tidak hanya itu PT. Sumekar Line juga tidak mampu membayar beberapa karyawannya selama 3 bulan bahkan sampai 5 bulan.

Menurut Laili Mubarak ( Kabid BPD IMAKA Malang ) surat tersebut merupakan langkah awal dalam merespon kebijakan Pemkab Sumenep terhadap tranportasi laut yang saat ini tidak stabil/normal.

“Dilayangkannya surat tuntutan tersebut merupakan bukti kepekaan dan simpati kami terhadap hak hak masyarakat khususnya masyarakat kepulauan Kangean,” paparnya.

Baca juga: Serobot Lahan PT Wonokoyo, Empat Warga Majang Tengah Jalani Hukuman

Isi dari surat tersebut mengantongi beberapa  tuntutan terhadap Pemkab Sumenep agar segera mengatasi problematika transportasi laut dan manajemen PT. Sumekar Line.

Salah satu poin utamanya ialah mendesak PEMKAB Sumenep menjamin tranportas laut selama sebelum bulan ramadhan dan pasca bulan ramadhan, mengingat melonjaknya aktivitas masyarakat kepulauan Kangean dalam transportasi laut.

“Dalam beberapa tempo dekat  ini PEMKAB Sumenep masih bisu tentang hal ini, maka kami atas nama Ikatan mahasiswa kepulauan Kangean ( IMAKA ) Malang akan turun dan menggelar aksi Akbar di Kab. Sumenep bersama Aliansi Orda se kepulauan Kangean” ungkap Arif Andika (Ketua umum IMAKA periode 2022 – 2023).

Gerakan yg akan dilakukan oleh IMAKA Malang ini tidak sebatas hanya melayangkan surat namun akan ada tindak lanjut dari hal tersebut.

Arif Andika juga menegaskan bahwa Aksi nanti tidak hanya akan dilakukan dengan Orda Se kepulauan Kangean namun IMAKA Malang juga akan memobilisasi masyarakat umum yang haknya tidak terpenuhi khususnya masyarakat kepulauan Kangean.

Aziz senior IMAKA Malang juga turut berharap, surat tuntutan tersebut segera mendapat respon yang baik dari PEMKAB Sumenep bahkan dapat memenuhi hak-hak masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
4 warga Majang Tengah Dampit ditahan gegara serobot lahan PT Wonokoyo

Serobot Lahan PT Wonokoyo, Empat Warga Majang Tengah Jalani Hukuman

Next Post
Diskusi kritis yang digelar oleh Adikarya Pemuda Desa

Adikarya Pemuda Desa Kembali Gelar Diskusi Kritis Pembangunan Kabupaten Malang

Related Posts